Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Kejati Sumut Dalami Dugaan Korupsi RSUD Dr Pirngadi Medan
    MEDAN(EKSPOSnews): Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih terus mendalami dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.Beberapa pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

    “Kami masih mendalami kasus itu. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait seperti RSUD dr Pirngadi Medan, pihak farmasi, juga pihak Asuransi Kesehatan (Askes),” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu Jufri Nasution, Jumat (18 November 2011.

    Saat ditanya sejauh mana pemeriksaan kasus itu, Jufri menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil pihak RSUD dr Pirngadi Medan di antaranya, Direktur RSUD dr Pirngadi Medan Dewi Syahnan, Kepala Instalasi Bagian Cuci Darah (Hemodialisa) RSUD dr Pirngadi Medan Harun Al Rasyid, dan pihak lainnya.

    “Nanti, kami juga akan memanggil pihak-pihak dari Askes maupun dari farmasi,” ujarnya. Jufri menjelaskan, tim penyidik akan menanyakan kepada sejumlah pihak terkait bagaimana pengajuan amprah dana yang dibayarkan oleh pihak Askes, ke mana dana itu disalurkan, dan bagaimana pertanggungjawabannya selama ini. Dari keterangan yang diberikan, baru diketahui ada-tidaknya tindak pidana korupsi di RSUD dr Pirngadi Medan. “Setelah dapat keterangan dan data, baru kami bisa lihat apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak,”bebernya.

    Dugaan penyelewengan itu sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tahun 2011 No 19/S/ XVIII. MDN/01/2011. Jufri masih enggan membeberkan bentuk dugaan korupsi dan berapa perkiraan kerugian negara dalam hal ini.Alasannya,pihaknya masih melakukan penyelidikan.

    Jufri membenarkan dugaan korupsi yang tengah diusut pihaknya terkait dugaan penyelewengan beberapa item antara lain,penerimaan dana Instalasi Farmasi sebesar Rp11.625.046.868, kerugian sebesar Rp563.317.190 terkait keterlambatan pelaksanaan proyek di RSUD dr Pirngadi dan pembayaran atas pelayanan tindakan cuci darah pasien Asuransi Kesehatan (Askes) pada Instalasi Hemodialisa sebesar Rp2.285.924.900.

    Selain itu, adanya dugaan pembayaran ganda penggunaan jasa pelayanan sebesar Rp557.018.253, dugaan penyimpangan pengaturan lelang sehingga negara merugi sebesar Rp231.599.070 per tahun, serta denda atau sanksi keterlambatan pelaksanaan proyek sebesar Rp563.317.190 dan dugaan penyelewengan penetapan pemenang tender pekerjaan lanjutan gedung rawat inap klass III Rp869.850.700. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesuai LHP BPK RI tahun 2011 No 19/S/ XVIII. MDN/01/2011,disebutkan adanya dugaan penyelewengan di RSUD dr Pirngadi Medan.

    Direktur RSUD dr Pirngadi Medan Dewi Syahnan sendiri mengaku dirinya belum pernah diperiksa di Kejatisu walaupun sudah pernah dipanggil. “Saya memang pernah dipanggil, tapi saat itu saya sedang di Jakarta karena ada kegiatan dinas,”jelasnya. Dewi mengaku siap memenuhi panggilan Kejatisu apabila kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.

    Dia juga memaparkan, dalam penyelenggaraan pelayanan cuci darah pasien di Instalasi Hemodialisa,pihaknya melakukan kerja sama operasional (KSO) dengan sistem swakelola dengan pihak lain. “Itu swakelola.Yang tanggung jawab masing-masing kepala instalasinya,”tandasnya.(sindo)


    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!