
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Kasus SK Honorer dan CPNS Palsu di Medan, Sejumlah Pejabat Sumut Bakal Diperiksa
MEDAN(EKSPOSnews): Polda Sumut bakal mengkonfrontir keterangan tersangka kasus pemalsuan SK pengangkatan PNS dan percaloan CPNS Tengku Hasanul Bolqiah kepada Ridwan Panjaitan, yang disebutsebut asisten pribadi Plt Gubernur Sumut.
“Kalau dari hasil pemeriksaannya sejauh ini, tersangka Tengku Hasanul Bolqiah yang sempat membawa-bawa nama ajudan Gubernur Sumut yang katanya Ridwan Panjaitan, bakal dikonfrontir.Tapi lihat kapan waktunya yang tepat,”tutur Kepala Subbidang (Kasubbid) Pengolahan Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan, seperti dikutip Sindo, Senin 7 November 2011. MP Nainggolan mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan untuk penyelidikan lanjut kasus tersebut. Saat ini, Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) sudah dikeluarkan. “Jadi pasti tetap diproses dan diselidiki lebih lanjut,” ujar MP Nainggolan. Selain bakal memeriksa asisten pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho itu,lanjut MP Nainggolan,tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memeriksa pejabat Pemprov Sumut lainnya yang diduga terlibat dalam pemalsuan SK pengangkatan PNS dan percaloan CPNS tersebut.“Kalau untuk pemeriksaan lainnya, tidak menutup kemungkinan siapa saja yang terlibat akan diproses,” tandasnya. Mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nias ini juga menambahkan, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut telah memeriksa lima saksi terkait kasus pemalsuan surat keputusan (SK) pengangkatan PNS dan percaloan CPNS di Pemprov Sumut. Asisten Pribadi Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Ridwan Panjaitan, sebelumnya sudah membantah mengenal Alexander Pandapotan Pardede, tersangka sindikat percaloan CPNS yang sudah ditangkap. Dia juga merasa tidak pernah berhubungan dengan pelaku penipuan yang kasusnya sedang ditangani Polda Sumut. Menurut dia, semua tuduhan tidak benar dan orang-orang yang dimaksud belum tentu menjurus kepada dirinya karena ada banyak nama dan marga yang sama di Pemprov Sumut. Bahkan, kata dia, tuduhan tersangka Tengku Hasanul Bolqiah yang tertangkap pertama kali atas kasus penipuan 49 CPNS dan tenaga honorer sudah diklarifikasi sendiri oleh pelaku. Sedangkan pelaku yang baru tertangkap menurut informasi yang diperolehnya bukan ditujukan kepada dirinya, tapi marga Panjaitan di satuan kerja dan perangkat daerah (SKPD) lain. Menurut Ridwan, Plt Gubernur Sumut juga percaya bahwa dirinya tidak terlibat. Merasa tidak melakukan apapun,Ridwan pun menganggap tidak perlu melaporkan balik pelaku ke Polda Sumut atas pencatutan namanya. Karena klarifikasi dari tersangka dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah cukup. Dia khawatir jika diklarifikasi ke Polda Sumut justru semakin menjadi konsumsi pemberitaan.(ana)
BERITA TERKAIT:
|