
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Pemalsu SK CPNS Berkantor di Ruang Asisten Pribadi Plt Gubernur Sumut
MEDAN(EKSPOSnews): Kantor Gubernur Sumut Selasa 1 November 2011, dihebohkan dengan kabar tentang tersangka pemalsu Surat Keterangan (SK) pengangkatan CPNS berkantor di lantai 9, tepatnya ruang asisten pribadi Wakil Gubernur Sumut.
Foto tersangka yang bernama T Hasanul Bolqiah juga sempat beredar di telepon selular (ponsel) dan diperlihatkan ke staf dan pegawai yang biasa berada di lantai tersebut.Namun,tidak satu pun yang mengenalnya. Asisten pribadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Ridwan Panjaitan membantah mengenal Hasanul. Bahkan,ketika fotonya ditunjukkan, dia mengaku tidak sedikitpun pernah melihat orang tersebut di Kantor Gubernur. Apalagi sering berkeliaran di lantai 9. “Aku terkejut namaku dibawa- bawa.Aku enggakkenal dan enggak pernah lihat sekalipun. Sudah ditanya juga ke semua staf di lantai 9 juga enggak ada yang kenal,”kata Ridwan, seperti dikutip Sindo, Selasa 1 November 2011. Sebelumnya, dalam pemeriksaan, Hasanul mengakungaku kenal dekat dengan Ridwan Panjaitan dan sering berkantor di lantai 9 Kantor Gubernur. Dia mengaku sering disuruh membuat surat atau undangan. Hasanul diduga memalsukan 49 SK pengangkatan CPNS dan tenaga Honorer di Kantor Gubernur Sumut. Ridwan mengaku baru mengetahui namanya disebut-sebut pelaku pada Senin (31/10) sore.Saat itu langsung mengonfirmasi ke Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Kaiman Turnip. “Saya baru tahu dari Pak Turnip. Lalu, dikasih fotonya dan saya lihat, tidak pernah sekalipun saya melihat orang itu,”tukasnya. Saat ditanya apakah akan melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumut karena namanya telah dicatut pelaku, Ridwan lebih memilih untuk berkoordinasi dulu dengan BKD. Dia merasa belum perlu melapor ke polisi. “Saya koordinasi dululah nanti sama BKD,” katanya. Hal serupa dikatakan Rudi, sopir Plt Gubernur Sumut, yang juga disebut-sebut dikenal baik oleh Hasanul. Dia pun membantah dan mengaku tidak pernah sekalipun melihat tersangka, baik di Kantor Gubernur maupun di luar. “Saya pun heran kok bisa dibilang kenal. Dari Kamis (27/12) lalu saya dihubungi Pak Turnip. Dan saya bilang enggak pernah kenal dan enggak pernah lihat orangnya,”kata Rudi. Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang dikonfirmasi juga mengaku tidak pernah mengenal Hasanul. Gatot pun mengatakan, bahwa dari informasi yang diperolehnya, pelaku sering berada di lantai 10, yakni ruang gubernur. “Informasinya (bekerja) di lantai 10,enggak kenal saya. Tanyakan ke Kaiman Turnip,”tandasnya. Ajudan Gubernur, Rudi Rinaldi menegaskan, tidak pernah melihat yang bersangkutan ada di lantai 10, apalagi mengenalinya. Selama 11 tahun bertugas di lantai 10,dia menegaskan, tidak akan lupa wajah pegawai yang pernah bekerja di lantai tersebut. Jika Plt Gubernur Sumut sempat mengatakan, pelaku pemalsuan SK tersebut bekerja di lantai 10,maka dirinya akan mencoba mengklarifikasinya langsung. “Kalau seperti itu nanti akan saya klarifikasi langsung ke Pak Plt Gubernur,”katanya. Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sumut Raudin Purba mengatakan, siapa pun pelaku, baik itu mengatasnamakan orang Plt Gubernur atau mengaku kenal dengan orang dekat Plt Gubernur harus diusut tuntas karena sudah mencederai nama baik pemerintahan Sumut.“Apalagi Pak Gatot saya tahu menginginkan pemerintahan yang bersih. Saya tahu mentalnya tidak begitu, dia tidak mau terlibat dengan hal seperti ini,”katanya. Menurut dia, dengan banyaknya jumlah SK palsu yang dikeluarkan tersangka dan kenekatan yang dimilikinya,apalagi tersangka mengaku sering berada di kantor pemprov,berarti ada orang dalam yang membuat itu menjadi lebih mudah. Politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meyakini tidak mungkin tersangka bekerja sendiri. Pasti ada yang membuat pelaku tahu dan memberikan arahan untuk memalsukan semua dokumen. Paling tidak ada beberapa kawannya. Buat stempel palsu, tanda tangan palsu,nomor surat palsu, itu bukan pekerjaan mudah. Kewajiban Kapolda Sumut untuk mengungkapnya. Ini sudah membunuh karakter pejabat dan masyarakat,”bebernya. Kalau dalam kasus ini ada kaitannya dengan orang-orang di sekitar pimpinan pemerintahan Sumut,Raudin berharap Plt Gubernur membuka jalan agar persoalan ini bisa selesai dan terbuka terang.“Orang-orang di sekitar Plt Gubernur kita harapkan bisa terbukti bersih dari masalah ini,”pungkasnya. Polisi Anjurkan Korban Mengadu Kepala Subbidang PengolahanInformasidanData( PID) Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan mengimbau korban penipuan dan pemalsuan SK CPNS Pemprov Sumut agar segera melaporkan kasusnya ke Polda Sumut agar ditindaklanjuti.“ Tersangka sudah ditahan dengan dua laporan pengaduan yang diproses,”katanya. Untukpengusutankasusnya, mereka akan memeriksa sejumlah saksi,termasuk pejabat di Pemprov Sumut. Menurut hasil pemeriksaan penyidik,terdapat 49 orang yang ditipu oleh pelaku sehingga diharapkan agar segera membuat pengaduan ke Polda Sumut.“Jadi dimintakan untuk korban yang merasa ditipu saat CPNS agar melaporkan ke polda,”ujarnya. Dalam pemeriksaan, tersangka T Hasanul Bolqiah, 27, mengaku sudah memperdaya 49 korban dengan total materi yang dikumpulkan mencapai Rp500 juta. Untuk sementara, polisi menduga kejahatan itu dilakukan tersangka seorang diri. Nainggolan menambahkan, dalam aksinya tersangka merayu para tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumut untuk menjadi pegawai negeri sipil. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mematok tarif Rp10 juta-25 juta yang disebutkan diserahkan kepada seorang pejabat di kantor pemerintahan itu. Menariknya, Hasanul sendiri merupakan tenaga honorer yang belum memegang SK pengangkatan PNS.“Seharusnya para korban jeli,kalau memang pelaku bisa meloloskan orang menjadi PNS, seharusnya dirinya dulu yang diamankan menjadi PNS,”imbuhnya. Penipuan dan pemalsuan itu sendiri terbongkar setelah salah satu korban,Hendra Arif Ritonga yang sudah terlanjur menyerahkan uang Rp10 juta menemukan kesalahan pengetikan pada SK yang diterimanya dari pelaku. Dalam surat itu disebutkan, tahun kelahiran Arif pada 1990, padahal seharusnya 1980. Karena tak mendapatkan solusi apa pun dari pelaku terkait kesalahan itu, Arif yang menganggap surat yang dipegangnya itu resmi berinisiatif meminta perbaikan langsung kepada Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan Pemprov Sumut Kaiman Turnip,selaku pejabat yang membubuhkan tandatangan di SK tersebut. “Pak Kaiman jelas terkejut, karena dia tak pernah mengeluarkan SK itu. Setelah diteliti, ternyata ada kesalahan lain dalamsuratitu,yaitujabatanPak Kaiman disebut Kabid Pengadaan dan Penindakan,padahal seharusnya Kabid Pengadaan dan Pembinaan,”imbuh Nainggolan. Kasus itu sendiri selanjutnya dilaporkan Kaiman ke Polda Sumut,hingga pelaku ditangkap.(ana)
BERITA TERKAIT:
|