Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    OK David Purba, Mantan Calon Bupati Sergai Ditangkap di Jakarta
    JAKARTA(EKSPOSnews): Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan kasus korupsi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara Helfizar Purba alias OK David Purba, yang telah menjadi tersangka.

    David diduga telah menerima dan menikmati kucuran uang dari Pemkab Batubara senilai Rp1,5 miliar. “Buronan berhasil ditangkap di daerah Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta, tepatnya di dekat salah satu tempat pencucian mobil, Selasa (18/10) pukul 22.30 WIB oleh tim yang salah satunya dipimpin Agustinus Baka,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2011.

    Setelah penangkapan itu, tersangka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Cabang Salemba.Untuk selanjutnya, tersangka akan menjalani pemeriksaan intensif tahap penyidikan sesuai surat perintah penyidikan tertanggal 18 Oktober 2011 oleh tim jaksa yang dipimpin Amril Rigo.

    Namun, Noor tidak mengungkapkan hubungan Helfizar Purba dengan tersangka lainnya. “Yang bersangkutan sebentar lagi resmi menjadi tahanan Tim Penyidik Kejaksaan Agung sesuai dengan surat perintah (SP) penahanan tertanggal 19 Oktober 2011,”tandas Noor. Untuk diketahui, OK Helfizar Purba pernah menjadi calon Bupati Serdangbedagai (Sergai) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2005 dan 2010.

    Pada 2005 pria yang dikenal dengan panggilan David Purba ini maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Abdul Rahim. Pilkada ini pertama kali digelar di Sergai setelah dimekarkan dari kabupaten induk Deliserdang. Lantas, pada Pilkada 2010, David Purba maju sebagai calon wakil bupati yang berpasangan dengan mantan Pelaksana tugas (Plt) Sergai Chairullah.

    Mereka diusung 14 partai politik (parpol) di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),Partai Patriot (PP) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Namun, nasibnya sama seperti pilkada 2005, kalah dalam perolehan suara dari pasangan incumbent T Erry Nuradi dan Soekirman. Dengan tertangkapnya Helfizar Purba, maka sudah tujuh tersangka yang ditangkap Kejagung dalam kasus dugaan korupsi dana daerah Pemkab Batubara senilai Rp80 miliar ini.

    Enam tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Pemkab Batubara Yos Rauke,Bendahara Umum Daerah Pemkab Batubara Fadil Kurniawan, Direktur PT Pacific Fortune Management Rahman, Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Cikarang Itman Hari Basuki, Rahman Hakim dan Ilham Maratua Harahap.

    “Tiga tersangka lainya,Abdul Rahman,Ibrahim dan Reiska belum tertangkap. Mereka masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Ketua Tim Penyitaan Aset Kejagung Alex Rahman saat menyita rumah Yos Rauke di Jalan Teratai Medan, Senin 17 Oktober 2011 lalu.

    Sebagaimana diketahui,Tersangka Yos Rauke dan Fadil memindahkan dana kas daerah Pemkab Batubara sebesar Rp80 miliar dari Bank Sumut ke rekening Bank Mega cabang Jababeka, Bekasi dalam bentuk deposito. Dana ini disetorkan dalam beberapa tahap, mulai 15 September 2010 hingga 11 April 2011. Atas penempatan dana tersebut, kedua tersangka menerima cash back sebesar Rp405 juta.

    Bunga diposito kemudian disetorkan kedua perusahaan jasa keuangan dan jasa pengelolaan aset, yakni PT Pacific Fortune Management yang dimiliki Rachman Hakim dan PT Noble Mandiri Invesment melalui Bank BCA dan Bank CIMB Niaga dalam bentuk investasi. “Tersangka melanggar dua undang-undang, yakni korupsi dan pencucian uang,” katanya Alex Rahman lagi.

    Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) Hasril Hertanto berharap kejaksaan lebih serius dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Mengingat, selama ini kejaksaan hanya bisa menangkap dan memidanakan mantan pejabat dan orang bawahan.

    “Kalau masih punya jabatan,kejaksaan selalu memberikan kemudahan dan keringanan, tapi sebaliknya kalau sudah mantan, tanpa ampun,”katanya. Menurut dia, banyak buron kejaksaan yang sampai detik ini belum bisa diajukan ke meja hijau.

    Bahkan,para buron tersebut bisa menikmati kekayaan hasil korupsi yang berhasil dibawanya kabur,baik di dalam maupun luar negeri.“Kalau kejaksaan serius dan mau pasti bisa menemukan mereka sekaligus menarik aset-aset yang dibawa kabur,”tegasnya, seperti dikutip Sindo. (ana)

    Share |
    BERITA TERKAIT:
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!