Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Cegah Alih Fungsi Lahan, Dinas Pertanian Sumut Siapkan Ranperda
    MEDAN(EKSPOSnews): Dinas Pertanian Sumatera Utara menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Lahan Pertanian Berkelanjutan untuk mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan guna menjaga ketahanan pangan di daerah itu.

    Kepala Dinas Pertanian Sumut HM Roem yang dihubungi Senin 19 September 2011,  mengatakan, Rancangan Perda tersebut masih dalam proses sosialisasi ke seluruh kabupaten dan kota di Sumut. "Rencananya 2012 akan diterbitkan," katanya.

    Menurut dia, sosialisasi itu diperlukan agar pemkab dan pemkot di Sumut tidak terkejut, sekaligus memberikan dukungan Perda tersebut diberlakukan.

    Ia menjelaskan, pihaknya merasa prihatin dengan semakin banyaknya konversi atau alih fungsi lahan pertanian, baik dijadikan lokasi pembangunan properti mau pun untuk kegiatan lain.

    Keprihatinan itu semakin besar karena jumlah penduduk semakin banyak sehingga jumlah kebutuhan masyarakat terhadap beras semakin besar.

    Berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Pertanian, terdapat 3,57 persen lahan pertanian di Sumut yang dialihfungsikan untuk menjadi lokasi aktivitas lain pada 2010.

    Alih fungsi lahan itu umumnya terjadi pada sawah kering dan sawah dengan irigasi terbatas karena kurangnya ketersediaan air.

    Namun alih fungsi tersebut harus ditekan karena sangat membahayakan ketahanan pangan di Sumut, khususnya dalam beberapa tahun ledakan dengan kemungkinan terjadinya ledakan jumlah penduduk.

    Meski demikian, pihaknya juga sangat mengharapkan komitmen kabupaten dan kota untuk mengurangi alih fungsi lahan tersebut agar lahan pertanian tetap terjaga.

    "Kabupaten/kota perlu berkomitmen untuk menjaga ketahanan pangan bagi rakyat," katanya.

    Selain Perda tentang Pelestarian Lahan Pertanian Berkelanjutan, pihaknya juga sedang menyiapkan bantuan hama "fuso" atau kerusakan tanaman padi akibat serangan tikus.

    Teknisnya, kata dia, Dinas Pertanian akan memberikan bantuan setelah mendapatkan laporan dari petugas teknis di lapangan mengenai kerusakan akibat serangan tikus tersebut.

    "Sifatnya seperti asurani. Itu dimakusdkan agar petani tetap semangat bercocok tanam," kata Roem.(an)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!