
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Anggota Polres Siantar Briptu Erwan Manurung Jadi Bandar Sabu di Binjai
MEDAN(EKSPOSnews): Citra Kepolisian Republik
Indonesia (Polri) kembali tercoreng. Setelah Brigadir Erwin Panjaitan
disangka mengotaki penculikan,perampokan, dan pembunuhan pegawai BRI
Syariah Cabang S Parman, giliran Briptu Erwan Johari Ricky Manurung yang
membuat ulah. Personel
Polsek Siantar Utara ini ditangkap karena diduga terlibat jaringan
narkoba jenis sabu-sabu. Selain Erwan,kasus ini juga melibatkan oknum
polisi dari Polsek Binjai Selatan Polresta Binjai. Erwan ditangkap
bersama dua temannya di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan
Kantor Wali Kota Binjai,Jumat 26 Agustus 2011 sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka
dibekuk personel Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda)
Sumatera Utara (Sumut). Dua orang yang ditangkap bersama Erwan adalah
Leo Hasibuan,warga Jalan Binjai Kuala –mantan anggota Polri yang dipecat
dengan tidak hormat (PTDH)— dan Benny Elvis Presley Pasaribu, 35, warga
Asrama Polisi Simalungun, Jalan Asahan,Pematangsiantar. Dari
tangan ketiganya, petugas menyita sabu-sabu seberat 100 gram, dua unit
ponsel merek Nokia serta satu unit ponsel merek Meiji. Barang bukti lain
yang turut diamankan adalah timbangan berwarna hitam. Direktur Reserse
Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Andjar Dewanto
menuturkan, timnya berhasil membongkar jaringan sabu-sabu yang
melibatkan oknum Polri ini setelah melakukan penyamaran. Petugas
berpura-pura ingin melakukan pembelian 2,5 ons sabu-sabu. Upaya petugas
Direktorat Reserse Narkoba membuahkan hasil.Para tersangka terpancing
dan menyepakati lokasi transaksi di depan Kantor Wali Kota Binjai.
Menjelang transaksi, ketiganya pun ditangkap. “Kami
menangkap tiga bandar sabu. Salah satunya personel polisi dari Polsek
Siantar Utara yang masih aktif, satu lainnya ekspersonel Polri yang
telah PTDH, dan satu lagi berprofesi sebagai wiraswasta,” papar Andjar
didampingi Kasubdit Idik II AKBP Andi Rian di kantornya kemarin. Namun,
sabu-sabu yang dibawa para tersangka tidak sesuai dengan rencana
transaksi. Para tersangka mengaku, sisa sabu-sabu akan dibawa teman
mereka saat transaksi.Namun, tersangka lain diduga mengetahui
penangkapan itu sehingga berhasil kabur. Direktorat Reserse Narkoba
Polda Sumut masih mengembangkan penyidikan kasus ini. Mereka
mendalami segala kemungkinan, termasuk adanya bandar sabu-sabu lain
yang menjadi kawanan dari tiga bandar yang telah ditangkap. Andjar
memaparkan, dari pemeriksaan awal, diduga masih ada tersangka
lain.Bahkan, hasil penyidikan merujuk pada keterlibatan oknum polisi
yang bertugas di Polsek Binjai Selatan Polres Binjai. “
Ada dua orang yang kita cari dan masuk DPO. Satu anggota Polsek Binjai
Selatan Polres Binjai inisial CH dan satu lagi warga Aceh bernama
Tengku,” ungkap perwira dengan pangkat melati tiga itu. Dia
menambahkan,dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut sudah dilaporkan
kepada Kapolres Binjai AKBP Rina Sari Ginting. “Keterlibatan
polisi ini sudah dilaporkan ke Polres Binjai dan kami (Ditnarkoba)
minta dia ditangkap, karena dia kabur saat penangkapan ketiga tersangka
itu,”jelasnya. Sementara itu, tertangkapnya Briptu Erwan JR Manurung
oleh Ditnarkoba Poldasu di Binjai dalam kasus sabu-sabu sangat
mengejutkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar. Apalagi,
dia tidak mendapatkan izin dari atasannya untuk meninggalkan Polres
Pematangsiantar. Bahkan dia turut dilibatkan dalam Operasi Ketupat Toba
untuk pengamanan Lebaran 1432 H. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek)
Siantar Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Nababan membenarkan Briptu
Erwan JR Manurung adalah personel Polsek Siantar Utara yang bertugas di
Satuan Samapta (Sabhara). “Kepergiannya
ke daerah Binjai tidak pernah dilaporkan kepada saya, sehingga dia
tidak mendapatkan izin dari saya selaku atasannya langsung,” ujar
Nababan yang dihubungi lewat telepon selulernya, Sabtu 27 Agustus 2011. Sementara
itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pe-matangsiantar Ajun Komisaris
Besar Polisi (AKBP) Alberdt TB Sianipar memercayakan proses hukum
anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba kepada Polda Sumut.Jika
prosesnya sudah selesai,Erwan akan menjalani proses menyangkut disiplin
dan kode etik kepolisian di Polres Pematangsiantar. ”Yang
bersangkutan tentunya harus menjalani proses hukum dan sepenuhnya
diserahkan kepada Ditnarkoba Polda Sumut. Kami juga terus melakukan
penyelidikan terkait perbuatan tersangka untuk membantu proses
penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang
dilakukan,”paparAlberd.
BERITA TERKAIT:
|