Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Dua Ibu Rumah Tangga Selundupkan Sabu ke Suami di Rutan Tanjunggusta Medan
    MEDAN(EKSPOSnews):  Dua kali upaya penyelundupan narkoba jenis sabusabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tanjung Gusta Medan digagalkan petugas, Minggu 21 Agustus 2011. Pelakunya adalah dua ibu rumah tangga (IRT) yang ingin mengunjungi suami mereka di penjara itu.

    Kedua perempuan yang ditangkap dalam waktu terpisah itu pun digelandang ke Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Medan Helvetia. Suami mereka pun turut diserahkan ke polisi berikut barang bukti 13 gram sabu-sabu. Kedua IRT yang ditangkap berinisial Ne, 47,warga Jalan Gaperta Lorong Banten, Medan, dan Sr, 45, penduduk Simpang Limun,Medan.

    Kepala Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan Thurman Hutapea menuturkan, kedua wanita itu semula menyatakan ingin menjenguk suaminya yang ditahan akibat terlibat dalam kasus narkoba. Ne yang datang pertama sekali, yaitu sekitar pukul 14.00 WIB.Sebelum masuk, istri dari Mi, 48, -narapidana kasus sabusabu ini—bersama seluruh barang bawaannya pun digeledah.

    Petugas wanita yang menggeledah Ne menemukan 13 paket sabu-sabu. Barang haram itu didapati di dalam branya. Beberapa menit berselang, Sr ditangkap, sekitar pukul 16.00 WIB.Saat itu,Sr bermaksud mengunjungi sang suami, Tau,47,juga tahanan dalam kasus narkoba. Modus yang digunakannya pun sama, yaitu menyembunyikan sabu-sabu di dalam bra.

    Kasus ini kembali terungkap saat pemeriksaan dan penggeledahan. Petugas yang menggeledah Sr menemukan 3 gram sabu-sabu di dalam branya. Untuk proses lanjut,Ne dan Sr beserta suami mereka, Mi dan Tau, diserahkan ke Polsekta Medan Helvetia. Thurman menambahkan, untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke lingkungan Rutan, pihaknya tetap melakukan penjagaan ketat terhadap para pengunjung (tamu) yang masuk ke Rutan.

    “Saat ini kami sudah menyiagakan dua anggota polisi di dalam Rutan. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi masuknya narkoba,”ujarnya.

    Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Helvetia Komisaris Polisi (Kompol) Sutrisno mengakui pihaknya menerima keempat tersangka untuk diproses. Dia memaparkan, keempatnya masih diperiksa untuk mengetahui asal sabu-sabu tersebut. Polisi juga mendalami siapa yang meminta sabu-sabu itu. “Kami masih lakukan pengembangan kasusnya,”pungkasnya.(si)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!