
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Akibat Utang, Sutradara Film Disekap di Hotel Humanitas Siantar
Jansen
PEMATANGSIANTAR (EKSPOSnews): Akibat memiliki utang sebesar Rp 620 juta, yang belum dikembalikan, Bontor Marojahan Lumban Gaol (40) atau DJ Alex, sutradara film layar lebar, disekap selama dua hari di salah satu kamar Hotel Humanitas Jalan Asahan, Kota Pematangsiantar. Warga Jalan Stella III kompleks Kejaksaaan Medan ini mengaku disekap dan diborgol, serta diintimidasi para pelaku. Bontor akhirnya berhasil dibebaskan, aparat Sat Rekrim Polresta Pematangsiantar, Minggu 17 Juli 2011, sekira pukul 16.00 WIB. Namun, polisi hanya berhasil mengamankan Hatta Hidayat, sedanghkan tiga pelaku lainya sempat melarikan diri dengan menggunakan mobil Toyota Avanza Silver, dengan nopol BK 1209, yang nomor serinya kurang jelas. Saat digerebek, pelaku Hatta Hidayat, yang juga Medan, maupun korban awalnya enggan mengakui adanya penyekapan. Saat ditanyai petugas, keduanya mengaku hanya menginap dan sebagai teman. Pelaku yang berpura-pura tidur di kamar hotel no 13 itu mengaku tidak ada masalah diantara mereka. Sedangkan korban Bontor yang terlihat di kursi tampak ketakutan dan enggan memberi keterangan. Kasat Reskrim, AKP Azharudin yang langsung turun ke lokasi, lalu meminta anggotanya untuk mengeluarkan Hatta dari dalam kamar. Ternyata, taktik itu berhasil dan akhrinya korban mengaku telah disekap selama sudah dua hari oleh pelaku dan tiga orang lainnya. Dalam penyekapan itu, korban juga diborgol para pelaku. Saat digelandang ke Polres Pematangsiantar di Jalan Sudirman, Hatta Hidayat yang tetap enggan mengakui perbuatannya sempat sempat melawan. Saat ditemui di Mapolres Pematangsiantar, Bontor Marojahan Lumban Gaol, mengaku sudah dua minggu berada di Pematangsiantar, dalam rangka pembuatan film. Diakuinya, dia memang mempunyai hutang sebesar Rp. 620 juta kepada istri pelaku bernama Lisna. “Uang itu sebenarnya bukan hutang tetapi merupakan bentuk kerjasama dalam pembuatan sebuah film layar lebar berjudul “ Dear Jane”,” ujarnya. Dalam perjanjian kontrak yang dibuat sekira bulan April lalu, Lisna sepakat untuk memberi modal sebesar Rp 1,1 miliar kepada Bontor. Namun, sebelum film itu diselesaikan, Hatta Hidayat yang baru saja menikah dengan Lisna meminta uang tersebut dikembalikan. Hal ini jelas membuatnya kelabakan, apalagi sebagian dana sudah dipergunakan untuk audisi pemain dan biaya pembuatan film yang sedang berlangsung. Bontor menambahkan, Hatta Hidayat sering memaksa bahkan
mengancamnya, saat akan menagih uang itu. Sebelumnya, dua hari lalu pelaku datang ke Hotel Humanitas bersama tiga pria
lainnya. Salah diantaranya mengaku oknum anggota TNI AD dan salah satu lagi
mengaku bernama Iwan semantara pelaku lainnya, korban mengaku tidak mengetahui
identitasnya. Setibanya dihotel itu, salah satu teman pelaku, Iwan langsung
memborgol tangannya dan memnintanya untuk bertelanjang dada di taman hotel itu.
Selain mengamcam akan mengacak-acak Hotel
Humanitas dan mengacaukan film yang sedang digarapnya, Hatta Hidayat memaksa
agar uang itu segera dikembalikan, dan meminta korban untuk mencium sepatunya. “Saya sebenarnya tidak berniat untuk menggelapkan uang itu. Hanya
saja sesuai pembicaraan di hotel, saya sempat meminta agar diberikan
tenggang waktu hingga ada pemodal lain bersedia menanamkam modal dalam
penggarapan film ini,” ujarnya. Sementara itu, informasi terakhir korban masih membuat laporan pengaduan terkait peritiwa yang dialaminya. Sedangkan Hatta Hidayat masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(js)
BERITA TERKAIT:
|