Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Runtung Sitepu Nilai Sulit Tangkap Koruptor Dari Luar Negeri
    MEDAN(EKSPOSnews): Pakar hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Runtung Sitepu, SH mengatakan, para koruptor yang kabur ke luar negeri sulit dipantau oleh aparat penegak hukum, begitu juga untuk membawa mereka untuk pulang kembali ke tanah air.

    "Koruptor yang lari ke luar negeri seperti ke Singapura, China, Australia maupun berbagai negara lainya di dunia, merupakan senjata ampuh bagi mereka untuk terhindar dari jeratan hukum," katanya di Medan, Kamis, 14 Juli 2011.

    Sebelumnya, Indonesian Corupption Watch (ICW) mencatat sejak 2001 ada sebanyak 45 orang diduga koruptor yang kabur ke luar negeri.

    Menurut Runtung, pihak Kejaksaan, Kepolisian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering mengalami kendala untuk melacak para koruptor yang bersembunyi di negara asing tersebut.

    Termasuk, kata Runtung, beberapa koruptor dari Indonesia yang lari atau bersembunyi ke negara Singa tersebut.

    "Jadi selama ini, para koruptor yang berdiam diri di Singapura itu, jarang yang bisa kembali dibawa pulang ke Indonesia. Inilah kendala yang dihadapi aparat penegak hukum Indonesia," katanya.

    Runtung mengatakan, hambatan yang dialami Kejaksaan, Polisi dan KPK untuk membawa atau menangkap para koruptor yang bersembunyi di Singapura itu, juga terganjal karena tidak adanya perjanjian ekstradisi bagi kedua negara.

    "Pemerintah Indonesia dengan Singapura tidak ada perjajian ekstradisi, sehingga koruptor yang bersembumbunyi itu tidak boleh ditangkap atau dibawa pulang ke tanah air. Inilah hambatan yang dihadapi," ujarnya.

    Selanjutnya dia menjelaskan, kesulitan lainnya yang dialami penegak hukum Indonesia untuk mencari warga yang berada di luar negeri itu adalah masalah anggaran.

    "Pemerintah juga diharapkan dapat menggeluarkan anggaran yang cukup besar bagi aparat penegak hukum(an)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!