
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Jaksa Tak Hadir, Sidang Pungli Jembatan Timbang Ditunda
MEDAN(EKSPOSnews): Sidang kasus praktik pungutan liar di Jembatan Timbang Sibolangit,
Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, di Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Selasa, 12 Juli 2011 terpaksa ditunda dan dilanjutkan minggu depan, karena Jaksa
Penuntut Umum tidak hadir.
Majelis hakim yang diketuai Ahmad Guntur menunda persidangan tersebut, Selasa 19 Juli 2011 dengan agenda memeriksa sejumlah saksi-saksi yang mengetahui kasus praktik pungutan liar itu. "Kita tunda saja sidang hari ini, dilanjutkan pekan depan," kata Guntur. Sidang digelar di PN Medan Selasa 12 Juli 201 mendengarkan keterangan saksi perkara terdakwa tiga anggota Regu D Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Sumut, Panal Simamora, Ahmad Sofyan Batubara dan Marlon Sinaga dalam kasus praktik pungutan liar di Jembatan Timbang Sibolangit. Ketiga terdakwa itu ditangkap Tim Intel Kejaksaan Tinggi Sumut, 23 Maret 2011, karena sengaja mengenakan biaya lebih bagi truk yang kelebihan muatan dengan cara memaksa para sopir membayar uang sebesar Rp150.000 hingga Rp300.000. Selain itu, terdakwa tersebut juga tidak mencatat ke dalam buku register dan catatan ekonomi sebagai PAD Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu, Benny Harahap selaku tim kuasa hukum ketiga terdakwa mengatakan, sidang tersebut tidak bisa digelar hari ini, ditunda pekan depan. "Penundaan itu, karena Jaksa Penuntut Umum tidak hadir di persidangan. Kita ikuti saja saran majelis hakim mengenai penundaan sidang tersebut," katanya. Padahal, jelas Harahap, dia sudah cukup lama dan berjam-jam menunggu sidang tersebut, namun akhirnya ditunda . "Kami terpaksa melaksanakan sidang pada pekan depan, mudah-mudahan tidak ditunda lagi," ujarnya. Sementara itu, dalam sidang kasus pungutan liar tersebut, beberapa saksi sudah diperiksa, yakni sopir marga Hutagalung dan Purba, Polider Bakara, PPNS Regu D, dan Daulat, Intel Kejati Sumut.(an)
BERITA TERKAIT:
|