
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Curi TBS, Supir dan Kernet Ditahan Polisi di Labuhanbatu
RANTAUPRAPAT (EKSPOSnews): Dua orang tersangka pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) Kelapa sawit milik perkebunan Sawit Tani Indonesia,
di Desa Asam Jawa Kec Torgamba Labusel, Selasa 7 Juni 2011 meringkuk di dalam tahanan MApolres Labuhanbatu. Disebutkan, kronoligis penahanan keduanya disangkakan mengangkut TBS Kelapa Sawit milik perkebunan Sawit Tani Indonesia tanpa seijin manajemen perkebunan itu, sekira Pkl 09.00 Wib. Diinformasikan, Asisten perkebunan Sawit Tani Indonoseia Maulana ketika itu menerima informasi dari karyawan Mahmud Lubis yang memberitahukan di dalam lokasi perkebunan itu terjadi tindak pencurian buah kelapa sawit dengan cara buah kelapa sawit yang diangkut dengan menggunakan satu Unit Dam truk BK 9337 CC ada di di Blok P perkebunan Sawit itu. Mendengar hal itu, Maulana mendatangi lokasi Blok P lokasi pencurian tersebut. Sesampainya di lokasi, menemukan satu unit dumptruk milik Perusahaan membawa Buah Kelapa sawit tanpa seijin dari Asisten perkebunan tersebut. Selanjutnya, sesuai dengan keterangan supir dumtruk berinisial Kus warga Desa Pangarungan Dsn Kosensi Kec Torgamba Labusel dan kernet AS warga desa serupa, mengakui buah kelapa sawit tersebut hendak dijua kepada orang lain atas suruhan dua karyawan perkebunan itu, Bores dan Marimin. Kedua tersangka yang tertangkap basah mengangkut TBS sawit itu selanjutnya dilaporkan dan diserahkan ke Mapolres Labuhanbatu dengan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasat Reskrim Mapolres Labuhanbatu AKP Tito Hutauruk dalam siaran persnya Jumat 10 Juni 2011 membenarkan kejadian itu. Dan, kedua tersangka disangkakan melanggar 363 Subs 372 Subs 374 Yo 55, 56 dari KUHPidana tentang tindak pidana Pencurian atau penggelapan atau turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum atau membantu melakukan kejahatan. Kata Tito, dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa, satu unit Dam Truk Mitsubishi Fusho Nomor Polisi BK 9337 CC dan sekitar dua ton TBS Sawit.(fh)
BERITA TERKAIT:
|