
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Diduga Pengedar Ganja, Polres Siantar Bekuk Pedagang Pakaian
PEMATANGSIANTAR (EKSPOSnews): Satuan Narkoba Polresta Pematangsiantar, Selasa 3 Mei 2011 menangkap Zumasri Chaniago (34), yang berprofesi sebagai pedagang kain dan beralamat di Jalan Nagur Gang Lestari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja. Kapolres Pematangsiantar, AKBP Alberd Sianipar melalui Kasat Narkoba AKP Sofian, Rabu 4 Mei 2011, mengatakan, Zumasri Chanigo ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB dari Jalan Asahan Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, tepatnya didepan Universitas HKBP Nomensen. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, jika di salah satu rumah kos-kosan yang berada didepan Unversitas Nomensen, ada seorang pria dengan ciri ciri tinggi 165cm, badan gemuk, rambut cepak, pakai jaket warna coklat, celana pendek sedang mebawa ganja.Personil Sat Narkoba yang turun kelokasi menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut sedang keluar dengan mengendarai sepeda motor menuju Jalan Asahan. Personil polisi mencoba menghadang pelaku saat berada di depan Asrama Polisi (Aspol) Jalan Asahan, namun pelaku enggan menghentikan sepeda motornya mencoba melarikan diri. Pelaku yang sempat terjatuh berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang ganja yang dibungkus kertas koran. Setelah membuang barang bukti, pelaku sempat berusaha melarikan diri dari kejaran sebelum akhirnya menyerah. Saat diintrogasi, pelaku mengaku ganja seberat tiga ons itu miliknya yang baru saja dibelinya dari salah satu pengedar bernama Uda. Polisi akhirnya menggelandang pelaku ke Mapolres Pematangsiantar, dan atas perbuatannya, diancam dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 111 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Sementara Zumasri mengaku ganja itu
dibelinya seharga Rp 500 ribu dan akan dijualnya dengan harga Rp. 700 ribu. Pria
yang berprofesi pedagang pakaian antar propinsi itu mengaku sudah lama mengalami
ketergantungan terhadap ganja. Bahkan, bila belum menggunakannya, Zumasri
mengaku tidak bisa tidur. (js)
BERITA TERKAIT:
|