
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Polres Siantar Bekuk Pengedar Sabu Saat Transaksi di Simalungun
Jansen
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Sofian bersama pengedar sabu yang berhasil dibekuk di Kabupaten SimalungunSIMALUNGUN (EKSPOSnews) : Pihak Satuan Narkoba Polres Kota Pematangsiantar berhasil membekuk pengedar sabu-sabu, Zulham Nasution alias Eton(42) warga Huta II Marihat Tempel Desa Syahkuda, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, saat melakukan tarnsaksi, Minggu 10 April 2011. Zulham dibekuk saat hendak melakukan transaksi didepan sebuah Mesjid di Dolok Merangir Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Alberd Sianipar melalui Kasat Narkoba, AKP Sofian, Senin 11 April 2011 mengatakan, penangkapan dilakukan saat tersangka sedang menunggu calon pembeli. Menurutnya, Zulham memang sudah di incar pihaknya sejak bergerak dari Kota Pematangsiantar menuju lokasi transaksi. Dimana sebelumnya, mendapat informasi masyarakat yang menyebut tersangka akan melakukan transaksi sabu. Tanpa ada perlawanan, Zulham langsung ditangkap dengan menemukan barang bukti berupa lima paket kecil sabu-sabu seberat 5 gram dari bagian saku., termasuk satu unit telepon genggam yang digunakan untuk menghubungi calon pembelinya. Sofian menambahkan, dari pengakuan tersangka, barang haram itu dibelinya dari Hendra salah seorang bandar, yang berdomosili di Indrapura, Kabupaten Asahan dan akan dijualnya kepada salah seorang pembeli di Dolok Merangir. “Untuk sementara terdakwa di amankan di Mapolres Pematangsiantar dan selanjutnya diserahkan kepada aparat Polres Simlaungun,” ujarnya, dan menambahkan, atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 sesuai UU No 35 tahun 2009 Tentang Psikotropica. Sementara Zulham mengaku sabu itu dibelinya seharga Rp 1,3 juta per gramnya, dan rencananya akan dijual seharga Rp. 1,5 juta. Menurutnya, sabu-sabu itu sudah rutin diedarkan, dan biasanya setiap dua kali seminggu membeli shabu dari Hendra untuk dijual kepada pelanggannya. (js)
BERITA TERKAIT:
|