Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Dana Korupsi Robert Tantular Rp1,5 triliun di Swiss Dapat Ditarik
    JAKARTA (EKSPOSnews): Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi mengatakan, Pemerintah Swiss mendukung upaya Indonesia untuk menarik dana Robert Tantular yang ditempatkan di Bank Dressner Swiss.

    Achsanul Qosasi mengatakan, kepastian dukungan pemerintah Swiss itu diperoleh saat Komisi XI DPR melakukan kunjungan kerja ke Swiss pada minggu lalu.

    Ia mengatakan, dalam kunjungan itu, pihaknya telah memanfaatkan waktu yang ada untuk mengungkapkan hal-hal yang terkait dengan sebagian dana Bank Century yang disimpan di Swiss.

    Sehingga, katanya, penelusuran dana Bank Century yang tersimpan di Swiss dapat terungkap, dan yang penting adalah dana itu bisa kembali ke pemerintah Indonesia.

    Achsanul mengungkapkan, dasar hukum pemerintah Indonesia untuk menarik dana hasil kejahatan perbankan kasus Bank Century yang dilakukan Robert Tantular senilai Rp1,5 triliun tersebut adalah "Mutual Legal Agreement" (MLA).

    Menurut dia, untuk segera mewujudkan pengembalian uang Negara itu, maka MLA harus direvisi sehingga pengadilan Indonesia dapat mempertegas bahwa dana tersebut merupakan bagian dari kejahatan perbankan yang dilakukan Robert Tantular.

    Menurut dia, dana sebesar Rp 1,5 triliun milik Robert Tantular ada di Bank Dressner-Swiss, yang merupakan bagian kejahatan perbankan yang ia lakukan. Karena itu, katanya, MLA harus direvisi agar dana itu bisa ditarik ke Indonesia.

    Terkait upaya percepatan tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak pemerintah untuk secepatnya merevisi MLA dan mengirimkan hasil revisi tersebut ke Swiss.

    Dalam minggu depan, katanya, pihaknya akan mendesak percepatan revisi MLA. Apalagi, pemerintah Swiss berjanji akan segera membantu semaksimal mungkin agar pemerintah Indonesia bisa menarik dana itu.

    Komisi XI DPR, kata dia, mengharapkan pada awal 2011 dana itu bisa ditarik ke Indonesia.

    Sementara itu, selain masalah Bank Century, hasil kunjungan DPR ke Swiss, menurut dia, juga terkait dengan RUU Mata uang.

    Menurut Achsanul yang juga menjadi Ketua Panitia Kerja RUU Mata Uang itu, kunjungan tersebut juga telah menghasilkan bahan dan dokumen-dokumen penting untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang. (ant)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!