MEDAN (MI): Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Medan dan Pengadilan Tinggi Sumatra Utara (Sumut), Kamis (11/03).
AMPH meminta PT Sumut menindak hakim berinisial Iks yang diduga melakukan perbuatan amoral terhadap teman wanitanya. "Hakim nakal itu harus segera diproses, dan sementara pemeriksaan, palunya harus dicabut, tak boleh memegang perkara,"seru salah seorang oratornya.
Perbuatan Iks dinilai mahasiswa sangat tidak pantas sebagai hakim yang harus menghormati hukum. Lebih jauh, mereka mendesak agar Iks diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya. Sebab selain amoral, ia dinilai telah merusak nama baik korps hakim.
Humas PT Sumut Jatinar Nababan berjanji akan menindaklanjuti laporan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) soal adanya dugaan amoral tersebut. “Kami akan memprosesnya sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,"ujarnya.
Nababan mengharapkan AMPH melampirkan bukti-bukti adanya dugaan perselingkuhan oknum hakim tersebut. Penindakan nantinya diambil sesuai hasil klarifikasi kepada hakim Iks dan teman wanitanya.(bt)