Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Muhaimin Usulkan Insentif Khusus BagI Perusahaan Bayar Upah Lebihi UMP
    JAKARTA(EKSPOSnews): Menteri  Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar  segera mengadakan pertemuan khusus dengan Menteri Keuangan untuk menyampaikan usulan adanya insentfi bagi perusahaan-perusahaan yang telah memberikan upah melebihi  penetapan Upah Minimum Provinsi yang telah
    ditetapkan.

    Berbagai jenis  insentif yang dapat diusulkan bentuknya bisa berupa kebijakan fiskal, pengurangan pajak-pajak,  mempermudah perijinan, perbaikan infrastruktur dan pemangkasan biaya-biaya tidak resmi yang selama ini harus dikeluarkan pengusaha. “Pihak Kemnakertrans memberikan usulan agar perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan insentif khusus terkait dengan UMP. Namun bentuk- bentuk insentifnya masih terus dibahas dengan Kementerian Keuangan
    yang memiliki kewenangan,” kata Menakertrans Muhaimin usai mengatakan pertemuan dengan Deelegasi United State-ASEAN Busines Council (USABC)
    di Kantor Kemnakertrans, Jakarta pada Selasa 7 Februari 2012.

    Dalam pertemuan USABC yang dipimpin oleh ketua komite Indonesia Clay Thompson ini membicarakan masalah dukungan keketuaan Indonesia untuk
    APEC 2013, tawaran bantuan pelatihan berbasis kompetensi di Balai Latihan Kerja  pusat dan daerah serta  penjelasan mengenai pelaksanaan
    UU BPJS di Indonesia. Muhaimin mengatakan  dengan adanya usulan pemberian insentif ini bagi dunia usaha dan industri   ini diharapkan dapat memban tu
    mengoptimalkan kinerja perusahaan sehingga bisa meningkatkan kemampuan usaha,  produktivitas dan memperluas kesempatan kerja baru.

    “Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kelangsungan bisnis dari dunia usaha  dan industri sehingga bisa mencegah pemutusan hubungan kerja yang bisa berdampak pada meningkatnya angka pengangguran, kata Muhaimin.

    Muhaimin menambahkan dengan  adanya insentif khusus ini  diharapakan dapat menawarkan ikllim investasi yang nyaman dan sehat bagi investor serta membantu para pengusaha dalam memajukan bisnisnya  yang pada akhirnya berujung pada peningkatan kesejahteraan para pekerja/buruh, “kata Muhaimin.

    Ditambahkan Muhaimin, perselisihan hubungan industrial dalam penetapan upah jangan sampai mengganggu stabilitas kegiatan dunia usaha. Apalagi
    saat ini  Indonesia menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di ASEAN serta Negara dengan angka inflasi terendah
    se-Asia Pasifik.

    “Hal yang cukup menggembirakan lainnya dan harus kita jaga adalah prestasi Indonesia yang secara resmi mendapatkan  status investment
    grade atau layak untuk investasi dari lembaga pemeringkat internasional Moody’s dan Finch, “kata Muhaimin.(relis)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!