
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
KPP Solok Bebaskan 7 Perizinan dari Retribusi
SOLOK (EKSPOSnews): Kantor Pelayanan dan Perizinan (KPP) Kota Solok, Sumatera Barat, menggratiskan biaya pengurusan tujuh jenis perizinan di daerah ini mulai Januari 2012.
"Pembebasan biaya pengurusan sejumlah perizinan ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kota Solok," kata Kepala KPP Kota Solok Eva Nasri di Solok, Jumat 27 Januari 2012. Ia menyebutkan, tujuh perizinan yang digratiskan biayanya adalah pembuatan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Industri (TDI) dan Tanda Daftar Gudang (TDG). "Sebelumnya Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguang (HO) akan kita bebaskan juga, namun karena ada pertimbangan lain kedua jenis perizinan ini tidak jadi digratiskan," katanya. Pembebasan biaya tujuh jenis perizinan ini akan berdampak terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solok, namun di sisi lain diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan UKM di Kota Solok. Sebab penggratisan akan membangkitkan gairah pelaku UKM untuk mengurus izin dan mengembangkan usaha mereka. Dikatakannya, Pemerintah Kota Solok ingin menunjukkan keseriusan dalam mendorong dan merangsang pertumbuhan usaha ekonomi masyarakat. Tindaklanjutnya, pemerintah tidak boleh membebani atau mempersulit pengurusan administrasi yang dibutuhkan masyarakat. "Sepanjang persyaratan lengkap dan kebutuhan administrasi terpenuhi, kita segera tindak lanjuti secepatnya," katanya. Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia, sebelum ini KPP Kota Solok juga telah memangkas sejumlah prosedur pengurusan izin mulai dari tingkat kelurahan dan keamatan sehingga proses pengurusan perizinan menjadi lebih mudah ditambah waktu pengurusan juga diperpendek. "Kita berharap upaya ini juga berimplikasi positif terhadap minat investor untuk berinvestasi dan mengembangkan usaha ke Kota Solok," katanya.(antara)
BERITA TERKAIT:
|