
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Wali Kota Medan Rahudman Harahap Minta RPH Liar Ditertibkan
MEDAN(EKSPOSnews): Baru dilantik pekan lalu, jajaran direksi Perusahaan Daerah (PD)
Rumah Potong Hewan (RPH) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan
langsung ditantang Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk menertibkan
RPH liar.
Wali Kota menilai selama ini,keberadaan RPH liar yang menjadi masalah utama RPH Mabar Medan tidak berkembang sudah sangat meresahkan. Karena itu, dia meminta Dirut PD RPH segera menertibkan RPH liar di Kota Medan berkoordinasi dengan Polresta Medan dan aparat terkait. “RPH Medan harus ada jalan ke lapangan.Periksa dan razia daging di lapangan terutama di pasar.Berikan tanda khusus pada daging yang dipotong dari RPH Mabar Medan.Kalau tidak ada tandanya, tindak tegas,”kata Rahudman di sela-sela peluncuran Mobil Pelayanan KTP Keliling di Tanah 600,Medan Marelan, Selasa 10 Januari 2012. Wali Kota meminta direksi RPH Medan harus berani dan serius turun ke lapangan melakukan pemantauan.Selain itu, keberadaan RPH liar harus dideteksi agar RPH Mabar bisa kembali hidup. Rahudman juga meminta seluruh direksi PD yang baru dilantik segera menunjukkan perubahan pada unit-unit usaha milik Pemko Medan sehingga memberikan keuntungan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. Sementara Dirut RPH Mabar Medan Putrama Alkhairi yang baru dilantik mengakui akan menjalankan tugas yang diperintahkan Wali Kota Medan bulan ini juga. Beberapa langkah yang akan dilakukannya dalam waktu dekat antara lain dengan melakukan konsolidasi internal, termasuk koordinasi dengan Badan Pengawas. “Hari ini, saya baru selesai serah terima jabatan dengan Dirut RPH yang lama. Setelah ini, saya masih berkoordinasi dengan Badan Pengawas di Kantor Wali Kota.Selanjutnya, koordinasi dengan Komisi C DPRD Medan sembari melakukan konsolidasi internal di RPH Mabar juga,” papar Putrama. Putrama menjelaskan, dirinya memang sudah mendapatkan data mengenai keberadaan RPH liar di Medan. Karena itu, sebagai langkah awal, pihaknya akan memprioritaskan RPH liar pemotongan babi untuk pertama kali ditertibkan. Untuk penertiban ini, mereka akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Kelautan (Diskanla) Pemko Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),serta Polresta Medan. “Kami akan mulai dengan menertibkan RPH liar pemotongan ternak babi karena pemotongan ini yang paling banyak dari hewan lainnya, ”ungkapnya. Setelah itu, RPH juga akan menertibkan pemotongan hewan ternak lembu maupun kambing. Pasalnya, masih banyak peternak dan penjual daging di pasar yang mengambil pasokan daging dari pemotongan tidak resmi. Namun, Putrama mengakui pihaknya sudah mengetahui penyebab peternak tidak mau memotong hewan ternak di RPH Mabar Medan. Setelah menelusuri ke lapangan, petugas mendapat informasi bahwa sebuah LSM peternak mengedarkan surat yang menyatakan bahwa pemotongan di RPH Mabar Medan tidak sesuai standar dan tidak layak. Untuk mengatasinya,RPH Mabar akan berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin) untuk menyurati pemerintah otoritas peternak Australia bahwa pemotongan hewan ternak di RPH Mabar sudah sesuai standar dan tidak bermasalah. Setelah itu, pihaknya akan menjalin nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).“Kesepakatan itu menyatakan bahwa tidak boleh ada daging yang dijual di pasar selain dari RPH Mabar Medan,” ujarnya. Dia berharap, dengan langkah itu,maka tidak ada lagi daging dari pemotongan liar yang dijual di pasar. Seluruh pasokan daging hanya dari RPH Mabar Medan. Selain itu, pengawasan daging di pasaran juga akan dilakukan bersama-sama dengan PD Pasar,PD RPH,dan Distanla Medan. “Kami akan lebih aktif melakukan pengawasan di lapangan sehingga semua RPH Mabar akan kembali hidup.Kami pastikan Januari ini semuanya sudah terlaksana sebagai langkah awal menata RPH Mabar Medan,”tandasnya.(sindo)
BERITA TERKAIT:
|