Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Kemnakertrans : TKI Sektor Formal Meningkat Menjadi 45, 56 % pada 2011
    JAKARTA(EKSPOSnews): Penempatan TKI ke berbagai negara pada tahun 2011 mengalami kecenderungan pergeseran ke arah penempatan TKI formal. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,  jumlah TKI formal telah mencapai angka 45,56 % dari jumlah keseluruhan penempatan TKI
    pada tahun 2011 pada tahun 2011 lalu, jumlah penempatan tki formal  meningkat menjadi 264.756 orang (45,56%) sedangkan jumlah TKI informal berjumlah 316.325 orang (54,44%).

    Sementara itu, pada tahun 2010, jumlah penempatan TKI formal mencapai 259. 229  orang / (30,14%), sedangkan jumlah penempatan TKI informal
    berjumlah 600.857 orang /  (69,86%). Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Reyna Usman mengatakan dalam beberapa tahun belakangan ini, pemerintah memang berupaya untuk memperbanyak penempatan TKI formal ke berbagai negara penempatan. “Setiap tahun kita terus berusaha meningkatkan kualitas tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Orientasi kerja para TKI telah digeser sehingga penempatan TKI fomal  terus meningkat jumlahnya dibandingkan tki informal yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT), kata Reyna Usman di Kantor Kemenakertrans, Jakarta pada Senin 9 Januari 2012.

    Selama ini jenis lowongan dan peluang kerja bagi TKI formal yang tersedia di berbagai negara penempatan antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa (services), perhotelan dan  turisme, perawat, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian serta perikanan. Reyna menambahkan, selain mengkampenyekan slogan TKI “Jangan Berangkat Sebelum Siap” di kantong-kantong TKI, pihak Kemenakertrans pun menyebarluaskan informasi-informasi mengenai ketersedian lowongan kerja di sektor formal yang tersedia di luar negeri.

    “Kepada para TKI yang memiliki keahlian, kompetensi kerja dan profesionalitas kerja, pemerintah mendorong agar dapat mengisi lowongan pekerjaan- pekerjaan formal yang tersedia di luar negeri,”kata Reyna. Reyna menambahkan, bagi calon TKI dan masyarakat umum yang membutuhkan pelatihan kerja dapat memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersedia di pusat dan daerah. Jenis pelatihan kerja dapat disesuaikan dengan minat, kemampuan dan ketersedian lowongan kerja.

    Perlindungan TKI
    Dalam kesempatan ini,  Dirjen Binapenta Reyna Usman mengatakan selama ini Kemnakertrans telah melaksanakan Langkah-langkah penyempurnaan
    kebijakan penempatan dan perlindungan TKIyang diambil antara lain penanganan TKI bermasalah, fasilitasi operasional dan penyelesaian masalah TKI dan pemberian  advokasi dan perlindungan hukum bagi TKI di Luar negeri.  “Secara terus menerus Kemenakertrans melakukan perbaikan dalam penanganan terhadap TKI sejak masa pra, masa dan purna penempatan. Semangat pembenahan Sistem dan Mekanisme Penempatan dan Perlindungan
    TKI  terus dilakukan Kemenakertrans., “ kata Reyna.

    Upaya perlidnungan TKI ini dilakukan agar sehingga dapat mencegah terjadinya kasus-kasus yang merugikan TKI yang bekerja di luar negeri. Pada tahun  2010 telah terjadi 60,399 kasus yang menimpa TKI, dan pada tahun 2011 jumlah menurun menjadi 44,573 kasus.  “Pembenahan terhadap sistem penempatan dan perlindungan TKI tersebut terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait antara lain dengan melibatkan kerjasama dan koordinasi 14 kementerian dan lembaga,
    Pemerintah Daerah, tingkat provinsi, Kabupaten/Kota dan BNP2TKI “kata Reyna.

    Kemnakertrans pun telah pengetatan pelayanan penempatan TKI dengan melakukan seleksi dan  verifikasi terhadap agen-agen penempatan TKI di
    dalam dan luar negeri. Serta upaya meningkatkan kontrol dan pengawasan kualitas   TKI dilakukan melalui sistem pelatihan terpadu TKI selama
    200 jam.  “Proses pembenahan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI yang dilakukan pemerntah telah memberikan dampak perkembangan baik untuk
    menurunkan jumlah kasus-kasus TKI di luar negeri, kata Reyna.

     Sebagai contoh masalah, jumlah kasus TKI bermasalah yang  diakibatkan komunikasi tidak lancar telah menurun dari 534 kasus pada tahun 2010 menjadi 415 kasus tahun 2011 sedangkan jumlahTKI bermasalah yang tidak mampu bekerja menurun dari 868 kasus menjadi 290 kasus. Sedangkan TKI yang berdokumen tidak lengkap pada tahun 2011 sebanyak 1.454 kasus telah menurun dari tahun 2010 sebanyak 1.894 kasus. Kecelakaan  kerja menurun dari 867 kasus menjadi 732 kasus pada tahun 2011.(relis)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!