
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Pengadaan Genset di Pemkab Simalungun Diduga Bermasalah
SIMALUNGUN (EKSPOSnews) : Sejumlah pejabat Dinas Tata Ruang Pemukiman
(Tarukim), dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) diduga
melakukan korupsi dalam pembelian genset di kantor Bupati Simalungun.
Menurut Ketua Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI), Jan Wiserdo Saragih, Jumat 6 Januari 2011, menuturkan, ada dugaan korupsi dalam pengadaan genset tersebut. Ini telah dilaporkan pihaknya pada Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun. Dijelaskan, sesuai dengan informasi yang mereka peroleh dari agen mesin genset produksi Beaward merk MTU series, yang terpasang di kantor Bupati sekitar 560.000 Dolar Singapura (Rp 420juta). Dalam pembelian pendukung lainnya, yakni bangunan rumah mesin, kabel, box panel, MCB, breakerm stabilisator dan lain - lainya mengeluarkan biaya sekitar Rp 358 juta. Menurutnya, dengan dana yang menghabiskan anggaran sekitar Rp.1,5 miliar untuk pengadaan genset itu dinilai pemborosan. Jan Wiserdo mengatakan, ini jauh lebih efesien dan murah apabila dibeli genset itu dibuat untuk masing-masing kantor SKPD. "Ini menjadi dugaan kuat, dengan pengadaan mesin genset ini sengaja dilakukan dengan sistem seperti itu, membuka peluang melakukan kejahatan tindak pidana korupsi," ucapnya. Menurutnya, hal ini jelas merugikan negara sebesar Rp 705juta. Dia menambahkan, dalam laporan dan pengaduannya, meminta kepada Kejatisu dan Kejari Simalungun untuk segera melakukan pemeriksaan. Termasuk dilakukan penyelidikan dan penindakan, sesuai laporan pihaknya. (js)
BERITA TERKAIT:
|