
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
DPRD Setujui Ranperda APBD Sumut 2012
MEDAN (EKSPOSnews): Sebanyak 10 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi tahun 2012.
Melalui rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Rabu, 21 Desember 2011 ditetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp7,332 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4,026 triliun, Dana Perimbangan Rp1,686 triliun serta Pendapatan Lain yang Sah sebesar Rp1,619 triliun. Kemudian, porsi Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp7,677 triliun yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung Rp4,504 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp3,173 triliun. Dari struktur keuangan tersebut, diketahui terdapat defisit anggaran sekitar Rp345,315.3 miliar lebih. Sebelum memberikan persetujuannya terhadap Ranperda APB 2012 itu, berbagai fraksi di DPRD Sumut menyampaikan sejumlah permasalahan beserta usulan terhadap Pemprov Sumut. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan Pemprov Sumut untuk menuntaskan sejumlah permasalahan terkait aset yang diduga dilepaskan kepada pihak lain. Menurut Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Fahrurozi, Pemprov Sumut harus dapat menuntaskan permasalahan aset tersebut pada tahun 2012. Jika tidak dapat dituntaskan, pihaknya akan menyimpulkan jika manajemen pemerintahan di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho penuh dengan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Fraksi PDI Perjuangan juga mengharapkan Pemprov Sumut untuk memaksimalkan potensi kelautan yang cukup besar di daerah itu. Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan Pemprov Sumut menciptakan iklim investasi yang sehat dan berorientasi pada terbukanya pasar kerja baru. Untuk itu, Pemprov Sumut perlu melakukan reformasi birokrasi sistem perizinan di tingkat provinsi dan membangun koordinasi dengan kabupaten/kota. Dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan Juru Bicara Hasbullah Hadi, Fraksi Partai Demokrat juga mengharapkan Pemprov Sumut untuk mampu membuat tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD mulai dari rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) hingga penetapan Perda. Sedangkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumut menyoroti masalah sistem irigasi, pemeliharaan hutan, infrastuktur, dan pemberdayaan badan usaha milik daerah (BUMD). Persetujuan atas Ranperda APBD itu dikukuhkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun. Usai penandatanganan itu, Gatot Pujo Nugroho mengatakan, pihaknya akan segera menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dalam rangka proses evaluasi Ranperda tersebut. "Kami berharap hasil evaluasi dari Menteri Dalam Negeri dapat diterima dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.(antara)
BERITA TERKAIT:
|