Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Tunggakan Listrik di Pekanbaru Menggunung
    PEKANBARU (EKSPOSnews): PT PLN (Persero) menyatakan jumlah tunggakan rekening listrik pelanggan di Cabang Pekanbaru, Riau, hingga November 2011 mencapai lebih dari Rp30 miliar.

    "Tunggakan pelanggan sampai November 2011 lebih dari Rp30 miliar dan belum termasuk bulan Desember," kata Humas PLN Cabang Pekanbaru, Dharmawi Darsono, kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis 15 Desember 2011.

    Menurut dia, tunggakan tersebut sudah berlangsung sekitar tiga bulan. Para pelanggan yang menunggak tersebar di wilayah kerja PLN Cabang Pekanbaru, antara lain Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, dan Kuantan Singingi.

    Ia mengatakan PLN memberi batas waktu hingga tanggal 20 Desember untuk pelunasan tunggakan rekening listrik. Apabila pelanggan tetap membandel, lanjutnya, PLN terpaksa melakukan pemutusan layanan listrik.

    "Kami akan melakukan pemutusan besar-besaran kepada pelanggan PLN Cabang Pekanbaru yang nunggak tidak ada batasannya dan pengecualian maupun itu pelanggan umum atau instansi pemerintah, BUMN dan lainnya," katanya.

    Menurut dia, pemutusan layanan terpaksa dilakukan demi mencapai target kinerja PLN Pekanbaru untuk mewujudkan "Nol Tunggakan" pada akhir tahun 2011.

    "Sebelum melakukan pemutusan kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada pelanggan PLN yang terkena pemutusan agar dapat memakluminya, dan jangan ada kesan menganggap petugas kami arogan maupun semena-mena dalam melakukan tugas ini," ujarnya.

    Ia mengatakan, pelaksanaan pemutusan layanan listrik kepada penunggak tagihan sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang telah ditandatangani sebelum menjadi pelanggan PLN.

    Ke depannya, Dharmawi mengatakan PLN menganjurkan pelanggan untuk menggunakan meteran listrik prabayar karena memiliki keunggulan untuk lebih berhemat.

    "Keunggulan listrik prabayar seperti bebas sanksi pemutusan, bebas pencatatan meteran, tidak dikenakan denda keterlambatan dan tanpa uang jaminan," ujarnya.(antara)


    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!