Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Perumahan Tanpa Ijin di Siantar Marimbun Hanya Disetop Sementara
    Jansen
    Lokasi perumahan Tulip Residence tanpa ijin dan hanya dihentikan sementara
    PEMATANGSIANTAR (EKSPOSnews) : Aneh, meskipun tak memiliki ijin untuk membangun perumahan, pihak Kecamatan Siantar Marimbun hanya melayangkan surat teguran agar menghentikan pembangunan.

    Sementara kenyataan di lapangan, perumahan Tulip Residence ini berada di areal persawahan dan tanpa ada ijin melakukan pembangunan. Lokasi perumahan ini terletak di Jalan Bah Kora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun.

    Di lokasi perumahan itu, ada beberapa unit bangunan yang dipasang batu bata sudah berdiri. Selain itu ada beberapa bagian pondasi yang sudah selesai dikerjakan. Diketahui pengerjaan pembangunan dilakukan mulai bulan September lalu, dan ada beberapa pemodal untuk pembangunan perimahan itu.

    Rencananya di lokasi lahan seluas 2 hektar itu akan dibangun rumah type 54 dan 72. Namun, kenyataannya bangunan itu terletak di atas lahan pertanian yang masih produktif.

    Camat Siantar Marimbun, Josua Sihaloho, Kamis 15 Desember 2011, mengaku pembangunan perumahan itu belum memiliki ijin. Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat teguran sekitar  2 minggu lalu, sehingga pembangunan dihentikan.

    Menurutnya, surat teguran itu ditujukkan pada notaris Nelsi br Sinaga, yang diketahui salah seorang pengusaha perumahan tersebut. Inti surat itu meminta agar pihak pengusaha melengkapi ijinnya dan menghentikan kegiatan.

    Sementara itu, pengawas Tulip Residence, marga Simanjuntak, saat dihubungi, mengaku pembangunan dihentikan karena adanya surat teguran dari Camat Siantar Marimbun. Hanya saja, dia membantah salah satu pemiliknya, melaikan marga Sihombing dari Jakarta.

    "Memang belum ada ijin, dan masih tahap pengurusan," paparnya.

    Nelsi br Sinaga yang coba dikonfirmasi di kantornya Jalan Diponegoro, tak berada di tempat. Saat dihubungi melalui teleponnya tak ada jawaban, meski terdengar nada aktif. (js)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!