Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Pemko Medan Akhirnya Hentikan Sementara Pembangunan Harapan Square
    MEDAN(EKSPOSnews): Setelah didesak anggota DPRD Medan dan warga sekitar,Pemerintah Kota (Pemko) Medan menghentikan sementara (stanvas) pembangunan Harapan Square.

    Pembangunan untuk meningkatkan wisatawan terkait Visit Medan Year ini akan dilanjutkan setelah ada solusi terbaik. “Kita minta Camat Medan Maimun untuk menstanvaskan pembangunan sesuai dengan arahan anggota Dewan. Pembangunan ini akan dilanjutkan sampai masalah complain masyarakat selesai,” tegas Sekda Medan Syaifu lBahri di sela-sela acara sosialisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Hotel Royal Perintis,Medan, Rabu 14 Desember 2011. Dia mengatakan, kelanjutan pembangunan Harapan Square menunggu pembenahan yang akan dilakukan.

    “Pembenahan itu setelah duduk bersama antara masyarakat, pemerintah,juga anggota Dewan,”papar Syaiful. Ketua Komisi C DPRD Medan Jumadi menyebutkan, sesuai kesepakatan pihaknya dengan Pemko Medan, maka pembangunan Harapan Square distanvaskan dan akan dibenahi setelah duduk bersama antara masyarakat, pemerintah dan anggota Dewan yang akan dilakukan Senin mendatang (20/12).“Saat ini kita minta hentikan dulu sementara,sehingga bisa menjaga kondusivitas. Setelah itu barulah kita akan duduk bersama, dan dari situ akan muncul pemikiran dan solusi yang tujuannya untuk kebaikan bersama,”terang Jumadi.

    Di tempat terpisah, Kadis Bina Marga Kota Medan Gunawan membantah instansinya telah mengeluarkan Izin Pembangunan Harapan Square. ”Saya tidak pernah mengeluarkan Izin pembangunan Harapan Square. Dinas Bina Marga hanya memberikan rekomendasi tentang pembangunan itu,”ujar Gunawan seusai rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Medan. Gunawan mengatakan, rekomendasi tersebut sebagai pertimbangan kepada pelaksanaan pembangunan Harapan Square agar menjaga kondisi drainase dengan baik.

    Gunawan mengaku sudah melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan Harapan Square dan tidak menemukan kesalahan dalam pembangunan Harapan Square.”Saya lihat drainase tidak ditutupi,dan bangunannya tidak sampai ke badan jalan,”ungkap Gunawan. Namun,Gunawan mengakui pembangunan Harapan Square memang melanggar Peraturan Wali Kota Medan No9 Tahun 2009, namun Harapan Square tetap dibangun karena Pemko Medan melihat beberapa aspek, sehingga pembangunannya dianggap penting.

    ”Itu kantempat para pedagang kaki lima sejak dulu, jadi Pemko melihat perlu dilakukan penataan sehingga terlihat rapi,dan Pemko melihat pedagang kaki lima perlu dibantu, karena itu pembangunan Harapan Square dilakukan,”papar Gunawan.(sindo)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!