Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Nasabah Bank Mega Mitra Syariah Dipersulit Ambil Agunan
    Jansen
    Dwi br Sitanggang yang protes (berdiri) karena agunan pinjamannya tak dikembalikan
    PEMATANGSIANTAR(EKPSPOSnews):  Akibat merasa dipersulit mengambil sertifikat tanah yang diagunkan untuk mendapatkan pinjaman, Dwi br Sitanggang, mengajukan protes pada Mega Mitra Simpan Pinjam Syariah dari Bank Mega Syariah.

    Warga Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun ini langsung melabrak manajemen Bank Syariah Mega Mitra unit Pematangsiantar di Jalan Ade Irma, Selasa 22 November 2011. Dia langsung menumpahkan kemarahannya kepada Rizal Lubis, selaku Kepala Unit Bank Mega Mitra unit Pematangsiantar.

    Dwi mempertanyakan sikap manajemen bank yang tidak menginjinkannya melunasi cicilan terakhir. Sedangkan dia bermaksud melunasi pinjaman itu sejak satu minggu lalu dan mengambil agunan sertifikat rumahnya.

    "Saya sudah bolak balik datang untuk  melunasi pinjaman, namun sepertinya dipersulit untuk mengambil kembali sertifikat itu," sebut perempuan bertubuh gendut ini.

    Menurutnya, manajemen Bank Mega Mitra Syariah enggan memprosesnya, karena dirinya membayarnya  diatas tanggal 15. Karena terhalangnya pelunasan cicilan itu, pihak bank juga enggan menyerahkan sertifikat itu.

    "Ini  tindakan semena-mena, jika terlambat bayar cicilan, lansung diintimidasi dan rumah saya akan dilag (disita)," paparnya, seakan -akan dia dianggap teroris.

    Dwi mengaku meminjamkan uang pada November 2010 lalu sebesar Rp 50 juta. Namun uang yang diterimanya hanya Rp 36 juta, karena ada potongan untuk biaya administrasi dan asuransi. Masa pinjaman itu 36 bulan dan cicilan Rp 2,3 juta  per bulan.

    Sedangkan Rizal Lubis, beralasan jika pembayaran cicilan dialkjukan diatas tanggal 15, maka sesuai prosedur  harus menunggu persetujuan Direksi Bank di Jakarta. Dia beralasan, saat ini direksi sedang berduka karena orangtuanya meninggal dunia.

    Dia juga mengaku sudah mengirimkan surat agar dalam memberi persetujuan kantor pusat bank itu mewakilkan pada pimpinan lainnya, mengenai pengembalian anggunan itu. Namun,  hingga saat ini surat itu  belum ditanggapi.

    Mengenai tindakan bawahannya yang sering memaki-maki, Rizal mengaku baru satu bulan memimpin, sehingga enggan menjawabnya. Dia juga enggan menunjukkan sertifikat tanah pada boru Sitanggang.

    Dalam pertemuan itu tak ada titik temu diantara kedua belah pihak. Akhirnya Dwi dengan kesal keluar dari kantor tersebut. (js)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!