
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Distributor Pupuk Bersubsidi di Labusel agar Melakukan Tata Niaga Tepat Waktu
LABUHANBATU (EKSPOSnews): Distributor pupuk bersubsidi di Labuhanbatu Selatan dihimbau agar melakukan tata niaga dengan tepat waktu dan sesuai dengan HET yang ditetapkan. Demikian diucapkan
Zulkifli Siregar , Kepala Bagian Prekonomian Setdakab Labusel, Kamis 17 Nopember 2011 Selaku tim pengawas pupuk dan pestisida di daerah iu, Zulkifli juga menerangkan sebelum dikeluarkannya keputusan Menteri Pertanian tahun berjalan,dapat melaksanakan kepmentan tahun sebelumnya. Sementara, lanjutnya, sejak bulan September 2011 telah terjadi peralihan kontrak antara Pemerintah dengan produser pupuk urea bersubsidi yang semula dari PT Pupuk Sriwijaya Palembang (Pusri) ke PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Pergantian itu, tambahnya kewenangan Pemerintah pusat melalui Departemen Pertanian dan Perdagangan RI. “Masalah pergantian itu adalah wewenang Pemerintah Pusat,” tambahnya. Zulkifli menjelaskan pupuk Urea bersubsidi yang produksi PT PIM berwarna Pink. Berbeda warna dengan urea non subsidi. Dengan demikian tambahnya, tidak akan terjadi temuan pergantian karung di lapangan. Zulkifli menjelaskan sampai saat ini tim pengawas pupuk dan pestisida Labusel melalui Disperindag Labusel hanya merekomendasikan Famili group sebagai distributor pupuk bersubsidi, urea bersubsidi produk PT PIM dan produk pupuk bersubsidi jenis Ponska, SP36, ZA dan Petroorganik keluaran PT Petrokimia Gresik. Katanya menilai, hanya Famili group yang siap membuat pernyataan dan juga untuk kemudian mengindahkan aturan tata niaga pupuk bersubsidi. Dia menjelaskan distributor pupuk yang bermasalah tahun sebelumnya bukan hanya melakukan pelanggaran tata niaga tetapi juga tindak pidana penipuan dan penggelapan. “Untuk itu kami harapkan adanya putra daerah yang bersedia menjadi distributor dan mampu melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan memiliki dedikasi dan komitmen untuk agribisnis di Labusel,” tambahnya. Sementara itu, Ketua KPFI-RI (Komisi Pencari Fakta Independen Republik Indonesia) Dahrun Pasaribu juga menyampaikan apapun ceritanya untuk distributor pupuk bersubsidi di Labusel harus yang telah direkomendasi oleh Pemerintah setempat. “Pemberian subsidi pupuk kepada warga masyarakat petani dan pekebun agar tertingkatkannya produksi pangan,” ucap Dahrun.(fh)
BERITA TERKAIT:
|