
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Plt. Gubsu Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Sumut
MEDAN (EKSPOSnews): Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi
Sumatera Utara, OODJ Huziat Senin 6 Juni 2011 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2010 pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumatera Utara. Dalam pidato Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Utara, OODJ Huziat disampaikan bahwa hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2010, BPK memberikan pendapat “Wajar Dengan Pengecualian”. Opini yang diberikan tahun ini sama dengan opini yang diberikan oleh BPK atas pemeriksaan LKPD TA 2009 lalu. Beliau menambahkan bahwa Opini Wajar Dengan Pengecualian tersebut diberikan karena adanya masalah yang mempengaruhi penyajian lasporan keuangan, antara lain ; 1.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyajikan kas di bendahara pengeluaran tahun 2010 dan 2009 masing-masing sebesar Rp10 miliar dan Rp9,7 miliar. Nilai tersebut termasuk sisa kas yang belum dipertanggungjawabkan pada Badan Kesatuan Bangsa,Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas) per 31 Desember 2010 sebesar Rp2,4 miliar. 2.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyajikan piutang lainnya tahun 2010 dan 2009 masing-masing sebesar Rp6,9 miliar rupiah dan Rp9,2 miliar. Piutang tersebut termasuk piutang Tunjangan Komunikasi Intensif kepada Anggota DPRD periode 2004-2009 yang telah dipungut oleh Bendahara sekretariat DPRD yang tidak dicatat dalam buku kas dan tidak disetor ke kas daerah sebesar 4 milyar. Uang tersebut dalam penguasaan mantan sekretaris DPRD dan telah digunakan untuk keperluan lain diluar ketentuan. Jika uang tersebut disetorkan ke kas daerah maka nilai piutang per 31 Desember 2010 akan menjadi sebesar Rp1,3 miliar. 3.Pemerintah Provinsi Sumatera Utaramenyajikan investasi non permanen dalam bentuk Dana bergulir tahun 2010 dan 2009 masing-masing sebesar Rp10,1 miliar rupiah. Dana tersebut dicairkan dari kas daerah sejak tahun 2004 s.d 2006. Dana tersebut telah disalurkan kepada koperasi dan UKM sebesar Rp8,1 miliar rupiah sedangkan Rp2 miliar masih tersimpan dalam rekening bank Dinas Koperasi dan UKM. Dinas Koperasi dan UKM tidak membuat laporan perkembangan yang jelas atas jumlah yang telah disalurkan tersebut. BPK tidak dapat melakukan prosedur pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas nilai dana bergulir per 31 Desember 2010 tersebut. Menurut OODJ Huziat, temuan hasil pemeriksaan lengkap BPK telah diserahkan kepada Ketua DPRD dan Plt. Gubernur Provinsi Sumatera Utara. Acara diakhiri dengan penyerahan Laporan Temuan Hasil Pemeriksaan Lengkap BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Bapak OODJ Huziat dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Saleh Bangun dan Plt. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho. (rel)
BERITA TERKAIT:
|