Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Plt. Gubsu Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Sumut
    MEDAN (EKSPOSnews): Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi

    Sumatera Utara, OODJ Huziat Senin 6 Juni 2011 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

    (DPRD) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi

    Sumatera Utara Tahun Anggaran 2010 pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumatera

    Utara.

    Dalam pidato Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Utara, OODJ

    Huziat disampaikan bahwa hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

    (LKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2010, BPK memberikan pendapat

    “Wajar Dengan Pengecualian”. Opini yang diberikan tahun ini sama dengan opini yang

    diberikan oleh BPK atas pemeriksaan LKPD TA 2009 lalu.

    Beliau menambahkan bahwa Opini Wajar Dengan Pengecualian tersebut diberikan karena

    adanya  masalah yang mempengaruhi penyajian lasporan keuangan, antara lain ;

    1.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyajikan kas di bendahara pengeluaran tahun 2010

    dan 2009 masing-masing sebesar Rp10 miliar dan Rp9,7 miliar. Nilai tersebut termasuk

    sisa kas yang belum dipertanggungjawabkan pada Badan Kesatuan Bangsa,Politik dan

    Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas) per 31 Desember 2010 sebesar Rp2,4 miliar.

    2.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyajikan piutang lainnya tahun  2010 dan 2009

    masing-masing sebesar Rp6,9 miliar rupiah dan Rp9,2 miliar. Piutang tersebut termasuk

    piutang Tunjangan Komunikasi Intensif kepada Anggota DPRD periode 2004-2009 yang telah

    dipungut oleh Bendahara sekretariat DPRD yang tidak dicatat dalam buku kas dan tidak

    disetor ke kas daerah sebesar 4 milyar. Uang tersebut dalam penguasaan mantan sekretaris

    DPRD dan telah digunakan untuk keperluan lain diluar ketentuan. Jika uang tersebut

    disetorkan ke kas daerah maka nilai piutang per 31 Desember 2010 akan menjadi sebesar

    Rp1,3 miliar.

    3.Pemerintah Provinsi Sumatera Utaramenyajikan investasi non permanen dalam bentuk Dana

    bergulir tahun 2010 dan 2009 masing-masing sebesar Rp10,1 miliar rupiah. Dana tersebut

    dicairkan dari kas daerah sejak tahun 2004 s.d 2006. Dana tersebut telah disalurkan

    kepada koperasi dan UKM sebesar Rp8,1 miliar rupiah sedangkan Rp2 miliar masih tersimpan

    dalam rekening bank Dinas Koperasi dan UKM. Dinas Koperasi dan UKM tidak membuat laporan

    perkembangan yang jelas atas jumlah yang telah disalurkan tersebut. BPK tidak dapat

    melakukan prosedur pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas nilai dana

    bergulir per 31 Desember 2010 tersebut.

    Menurut OODJ Huziat, temuan hasil pemeriksaan lengkap BPK telah diserahkan kepada Ketua

    DPRD dan Plt. Gubernur Provinsi Sumatera Utara.

    Acara diakhiri dengan penyerahan Laporan Temuan Hasil Pemeriksaan Lengkap BPK RI

    Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Bapak

    OODJ Huziat dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Saleh Bangun

    dan Plt. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho. (rel)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!