Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Gapki Mendesak Pemerintah Revisi Aturan Perpajakan
    JAKARTA (EKSPOSnews): Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintah untuk merevisi regulasi perpajakan dalam industri kelapa sawit.

    "Kami mengharapkan pemerintah segera merevisi regulasi perpajakan menyangkut industri kelapa sawit," kata Sekretaris Jenderal Gapki, Joko Supriyono, di Jakarta, Rabu, 1 Juni 2011 dalam Dialog Gapki-LKBN Antara di Gedung Wisma Antara Jakarta.

    Ia mengatakan, banyak regulasi menyangkut industri kelapa sawit yang kontraproduktif baik di tingkat pusat maupun daerah.

    Joko mencontohkan pemberlakukan pajak ekspor bagi industri kelapa sawit menjadi bukti bahwa pembuat kebijakan belum menyadari perlunya memajukan industri kelapa sawit.

    "Pajak ekspor kita 17,5 persen, bulan lalu 22 persen. Begitu mau jual harus dipotong pajak dulu," katanya.

    Struktur pajak yang diberlakukan adalah pajak progresif di mana semakin tinggi harga pajak justru semakin naik.

    "Harga akan naik tetapi margin yang didapat justru akan turun," katanya.

    Pihaknya menilai pajak ekspor progresif sangat mengganggu perkembangan industri sawit nasional.

    Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah segera merevisi pajak ekspor tersebut.

    "Dampak pajak ekspor sangat luas bukan hanya pada margin pengusaha yang turun tetapi juga harga yang diterima petani karena harga yang diterima petani adalah harga riil setelah dipotong pajak," katanya.

    Pihaknya meminta agar revisi itu dilakukan khususnya pada pos PPN produk primer dan mekanisme restitusi pajak.

    Jika hal itu tidak dilakukan maka bea keluar progresif atas komoditas kelapa sawit akan semakin memperlemah daya saing industri sawit nasional.

    Sejak 2006, Indonesia mampu menjadi negara produsen minyak sawit terbesar di dunia.

    Ekspor minyak sawit Indonesia sebesar 75 persen, sisanya 25 persen untuk konsumsi lokal. Ekspor CPO sekitar 60 persen dan sisanya diekspor dalam bentuk produk turunan.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor nonmigas pada Februari 2011 mencapai 11,99 miliar dolar AS. Nilai ekspor CPO dan turunannya memberikan kontribusi lebih dari 10 persen terhadap pendapatan ekspor nonmigas nasional.(an)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!