
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
PT. CSIL Tidak Hadir, Buntu Rapat Dengar Pendapat DPRD Asahan
KISARAN (EKSPOSnews) : Rapat dengar pendapat DPRD, Pemkab Asahan, BPN, Forum Masyarakat Mempertahankan Hak Kuasa Tanah (FMMHKT) dan PT. Citra Sawita Indah Lestari (CSIL) di ruang Madani DPRD Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran, Rabu (14/4) berlangsung buntu.
Ketidak hadiran pihak PT CSIL menyebabkan rapat yang sempat berlangsung sekitar 30 menit dan dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD Asahan Aidi didampingi Sekretaris Syamsul Qadri Marpaung dan anggota Budianto Lubis, Wahyudi, Sahat Hamonangan Siahaan, Amir Munthe dan Ismail tersebut ditunda menjadi hari Senin (19/4) Pukul 14.00 WIB. Sementara dari Pemkab Asahan diwakili Asisten I Drs. Zulkarnain didampingi Kadis Hutbun P. Sihombing, dari unsur Bagian Pemerintahan Setdakab Asahan dan juga instansi vertikal terkait, Badan Pertanahan Nasional (BPN). Rencananya, rapat tersebut membahas mengenai ekspansi lahan PT. CSIL yang melebihi izin lokasi telah diberikan, yakni 4.000 hektar, dari keseluruhan luas lahan yang dimohonkan sebesar 4.800 hektar. Bahkan, kelompok petani yang tergabung dalam FMMHKT menilai PT. CSIL melakukan tindakan ironis, melakukan pematokan hingga ke Desa Air Hitam. Padahal kawasan itu merupakan wilayah dari Kabupaten Labuhan Batu Utara. Sedangkan Izin Lokasi dikeluarkan Bupati Asahan hanya berada dalam wilayah Kabupaten Asahan saja, tidak mungkin sampai keluar daerah. Karena itu bukan merupakan kewenangan Bupati Asahan. Atas penundaan tersebut, Ketua FMMHKT Syaifuddin Zuhri Marpaung didampingi Sekretaris Ahmad Husaini Panjaitan dan Indra Mingka usai rapat tersebut menegaskan, sikap ditunjukkan PT. CSIL sudah mengarah kepada arogansi, tidak menghargai undangan lembaga resmi, bahkan Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah berhadir dalam rapat selaku pemberi izin lokasi kepada perusahaan perkebunan itu. “Petani siap, mengapa mereka tidak. Ini perlu menjadi catatan penting bagi Pemkab dan DPRD Asahan,” kata Syaifuddin Zuhri.(Qayyum)
BERITA TERKAIT:
|