Jum'at, 10 September 2010 |
Home  Ekonomi & Keuangan
Kamis, 11 Maret 2010 | 20:33:08
160 Proyek Senilai Rp16 M di Asahan Dinilai Bermasalah

KISARAN (EKSPOSnews) :   Massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (Gemma) Nusantara, Kamis (11/3) mendatangi Kantor Dinas Tata Kota Asahan, di Jalan Pangeran Diponegoro Kisaran.

Mereka menuding, 160 paket proyek penunjukan langsung (PL) tahun anggaran 2010, senilai hampir Rp16 milyar, di instansi tersebut diduga bermasalah, terindikasi tidak pernah diumumkan serta jadwal proses pelelangannya tidak sesuai dengan mekanisme.

Gemma Nusantara menyatakan, proyek-proyek dimaksud, 69 paket dananya bersumber dari APBD Asahan, 26 paket bersumber dari DAK, 12 paket bersumber dari BDB serta penambahan paket APBD 39 proyek, DAK 7 pake dan BDB 8 paket.

“Total keseluruhan sebanyak 160 paket tersebut kami kalkulasikan hampir Rp.16 milyar uang negara yang bersumber dari pusat dan daerah yang terindikasi akan di korupsi Dinas Tata Kota. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, proses pemilihan langsung paket proyek tersebut telah direkayasa oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Tata Kota.

Terbukti, tanggal 9 Maret 2010 kami tidak ada melihat satu orang pun rekanan yang memasukkan penawaran tentang proses pemilihan langsung pada Dinas Tata Kota Kabupaten Asahan,” sebut Hendra S dan Guntur AB, Ketua dan Sekretaris Gemma Nusantara dalam penyataan sikapnya.

Gemma Nusantara juga menemukan adanya proyek telah dikerjakan pada tahun anggaran 2009, namun kembali dianggarkan pada APBD 2010. Seperti proyek pembuatan taman kota yang menurut hasil analisa gerakan itu, telah menghabiskan dana APBD ratusan juta rupiah. “Jelas hal tersebut sangat tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” kata mereka.

Adapun proyek taman kota diduga bermasalah yakni, di jalan Ir Sutami senilai Rp94.804.030,-, di jalan Kartini senilai Rp11.000.000,-, di jalan Madong Lubis senilai Rp13.000.000,-, di Jalan Lintas Sumatera simpang terminal senilai Rp10.500.000,-, penimbunan kolam eks taman makam pahlawan senilai Rp35.200.000,- serta penimbunan bahu jalan kota Kisaran senilai Rp88.000.000,-.

Total keseluruhan anggaran 8 proyek tersebut menurut Gemma Nusantara adalah senilai Rp252.504.000,-. Mereka menduga, proyek dimaksud terindikasi di Mark Up dan sudah selesai dikerjakan oleh Dinas Tata Kota Kabupaten Asahan, namun kembali dianggarkan, sehingga tidak sesuai dengan Kepres.

Selain itu, Gemma Nusantara juga menyatakan, ada indikasi Kadis Tata Kota Kabupaten Asahan, Isa Harahap terlibat langsung ikut mensukseskan salah satu Balon Bupati Asahan, dengan membagi-bagikan hadiah kain sarung yang berjenis tertentu kepada masyarakat lebih kurang sebanyak 500 potong, berlogo Hj. Helmiati Risuddin dalam bentuk stiker lengkap dengan visi misinya sebagai Balon Bupati Asahan.

Dikatakan, hal itu telah melanggar PP No.30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menuntut abdi negara itu untuk bersikap netral.

Oleh karena itu, Gemma Nusantara meminta dan mendesak Kapolres Asahan, Kajari Kisaran, Kepala Inspektorat Asahan sesegera mungkin memeriksa dan menindak lanjuti kasus korupsi yang terindikasi dilakukan Kadis Tata Kota Asahan Isa Harahap, secepatnya.

Kemudian, meminta Bupati Asahan, Risuddin, untuk mencopot yang bersangkutan, karena dinilai tidak berkeja secara profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara. Selanjutnya mengajak masyarakat Asahan untuk bersama memberangus korupsi.

Kepala Dinas Tata Kota Kabupaten Asahan, Isa Harahap ketika akan dionfirmasi sedang tidak berada di tempat. Jajarannya, Kasi Penerangan dan Lampu Jalan, Rustam, SE, ketika dikonfirmasi membenarkan Kadisnya sedang tidak berada di tempat. Namun Rustam enggan berkomentar lebih lanjut terkait aksi Gemma Nusantara. “Saya tidak berwenang memberi jawaban,” katanya.(Qayyum)


Silahkan Beri Komentar.
Nama Anda*:
Email Anda*:
Website Anda:
Komentar Anda*:
: