RANTAUPRAPAT (EKSPOSnews) : Penerapan sistem pengurusan perijinan satu atap segara akan dilakukan. Sebab, terkait pelimpahan tugas melakukan pengeluaran berbagai perijinan usaha dari beberapa pihak SKPD di lingkungan Setdakab Labuhanbatu ke Badan Perijinan dan Penanaman Modal (BPPM) segera akan terlaksana.
“Ya, karena tinggal menunggu Peraturan Bupati,” papar Sekdakab Labuhanbatu, Hasban Ritonga, Senin (8/2) di Rantauprapat. Menurut dia, internal Pemkab Labuhanbatu sudah mendesain konsep pemberlakuan pengurusan perijinan tersebut. Tapi, dalam pelimpahan pemberian tugas ke BPPM tersebut dilakukan secara bertahap.
“Ya, tapi tetap bertahap,” paparnya. Untuk tahap perdananya, kata dia, perijinan yang akan dilimpahkan pengurusannya ke BPPM terdapat 9 jenis perijinan, katanya tanpa menyebut satu persatu jenis perijinan dimaksud.
“Pemungsian BPPM segera dilakukan,” tandasnya. Sebelumnya sempat diberitakan hampir setahun tupoksi Badan Perijinan dan Penanaman Modal setdakab Labuhanbatu belum berjalan. Hal ini mengundang perhatian kalangan Komisi A DPRD Labuhanbatu dan mendesak Bupati agar segera mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) terkait pelimpahan tugas kepada Badan Perijinan dan Penanaman Modal. Baik pelimpahan kewenangan tentang penerbitan SIUP dan TDP, ijin galian C, jasa konstruksi dan perijinan usaha lainnya.
"Mesti segera difungsikan pelayanan perijinan satu atap terpadu," ujar Indra Surya Bakti Simatupang komisi A DPRD Labuhanbatu. Alasannya, kata Indra, agar pelaku usaha dapat lebih efisien dalam mengurus perijinan badan usaha. Serta, tentu saja dengan perijinan tersebut akan menamabah PAD setempat.
Terlebih lagi, katanya dengan berfungsinya Kantor tersebut, akan dapat menciptakan tertib administrasi dan data jumlah pelaku usaha semakin jelas. "Semoga kian memperjelas jumlah pelaku usaha dan jenis usaha yang ada," ujarnya.
Selain itu, Pihak Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda) Labuhanbatu menyambut hangat terealisasinya pengurusan perijinan usaha dengan pola satu atap. Sehingga, sebagai mitra dan jembatan antara pelaku usaha dan Pemkab setempat akan dapat dioptimalkan. Sebab, selama ini terkesan data dan pengurusan perijinan masih belum optimal. "Kita sudah berkoordinasi tentang hal ini," ujar H Amar Ketua Kadinda Labuhanbatu. (fajar)