Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    DPRD Siantar Akan Lakukan Upaya Hukum Pengerjaan Proyek 2011
    PEMATANGSIANTAR (EKSPOSnews) : DPRD Kota Pematangsiantar kemungkinan akan melakukan upaya paksa, jika Kadis Tata Ruang dan Pemukiman, Adres Tarigan, serta Kadis Bina Marga dan Pengairan, Rufinus Simanjuntak, tak hadir dalam rapat membahas permasalahan pengerjaan proyek tahun 2011.

    Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga, Rabu 25 Januari 2012. Menurutnya, surat Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar sudah disampaikan pada Bagian Umum Sekretariat DPRD, dan hari ini (Rabu) diterima pimpinan dewan.

    "Ini akan ditindaklanjuti sesegara mungkin surat Komisi III, dengan harapan tak diwakili dari pihak - pihak terkait. Jika tak hadir akan surat kembali dan akan lakukan upaya paksa," ujarnya.

    Politisi dari PDI - Perjuangan ini berharap adanya keseriusan pemko terkait surat DPRD sebagai mitra. Menurutnya, jika masih menganggap mitra agar dihargai.

    "Tak tertutup kemungkinan DPRD akan melakukan upaya hukum," ujarnya.

    Unilknya, Ketua DPRD Pematangsiantar, Marulitua Hutapea mengaku, sampai sekarang belum ada laporan Komisi III hasil kunjungan ke lapangan meninjau sejumlah pengerjaan proyek. Dia juga tak mengetahui jika surat komisi bidang pembangunan itu telah disampaikan Bagian Umum DPRD pada pimpinan dewan.

    "Saya belum ada menerima surat dari Komisi III, untuk memanggil pimpinan SKPD," ucapnya.

    Ketua Komisi III, Frengky Manullang menuturkan, surat pihaknya telah dilayangkan Jumat. 20 Januari 2012. Dia juga membantah jika sebelumnya tak ada laporan Komisi III.

    Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi III, Adres Tarigan dan Rufinus Simanjuntak tak hadir dan hanya diwakili Sekretaris Dinas masing - masing. Akibatnya, rapat membahas hasil peninjauan Komisi III atas sejumlah pengerjaan proyek yang diduga bermasalah itu akhirnya ditunda. Sejumlah anggota Komisi III lalu meminta pimpinan DPRD untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap kedua pimpinan SKPD itu, tanpa diwakilkan. (js)

    Share |
    kok pakek bhasaa inggris formulirnya, kan kita orang INDO, ato dah persyaratan nya begitu, dan atau mgk bisa di translete ke bhasaa indonesia..trimakasih.

    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!