Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Dewan Pengawas PDAM Siantar Didesak Dibubarkan

    PEMATANGSIANTAR(EKSPOSnews):  Sejak dilantik pada bulan November 2010 lalu, Dewan Pengawas PDAM  Tirtauli dinilai tak mempunyai kinerja nyata. Sehingga Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar mendesak agar Dewan Pengawas itu dibubarkan.

    Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi II, Saud Simanjuntak, Jumat 20 Januari 2012. Menurutnya, Dewan Pengawas juga dinilai tak mempunyai hati nurani, dan bersikap pro aktif terkait dipecatnya tujuh orang pegawai. Saud mengatakan, harusnya mereka (Dewan Pengawas) berbicara, dan  bukan bersikap tak peduli.

    “Kalau memang tak ada kinerjanya , lebih baik dibubarkan saja, jika hanya diam sementara menerima gaji. Anehnya ada pengurus partai politik (parpol) yang aktif justru diangkat sebagai Sekretaris Dewan Pengawas,” ujarnya.

    Politisi Partai Hanura mengatakan, selama ini yang menjadi Ketua Dewan Pengawas itu dijabat Sekretaris Daerah (Sekda) secara eksepisio, bukan Asisten III. Menurutnya, ada target tertentu dari Dirut PDAM, Badri Kalimantan dengan menjadikan Asisten III, Leonardo Simanjuntak sebagai Ketua Dewan Pengawas.

    Ketua Komisi II, Kennedy Parapat juga menilai, tak bisa pengurus parpol menjadi Dewan Pengawas dan ketentuan itu ada diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Kepegawaian PDAM. Menurutnya, dalam Permendagri itu juga ada disebut indikator Dewan Pengawas, termasuk Dewan Direksi.

    “Pengangkatan Dewan Pengawas dilakukan like or dislike. Tugas pengawas itu mengawasi kinerja PDAM baik secara operasional,” ujarnya.

    Sekretaris Dewan Pengawas PDAM Tirtauli, Fery Sinamo menjelaskan, mereka mempunyai program kerja sesuai Permendari dimaksud. Dimana ada program nyata yang dibuat setiap tahun, contohnya menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelayanan PDAM.

    “Kita mempertanyakan dari sudut mana dewan menyatakan kami tak punya program. Kalau memang belum paham jangan dibicarakan, lebih baik dilakukan sharing agar tidak keliru,” ujarnya melalui telepon seluler.

    Mengenai keberadaan tujuh pegawai PDAM, Fery  menegaskan pemecatan itu merupakan wewenang direksi, termasuk melakukan pengangkatan.  Pihaknya selalu memberikan masukan agar PDAM meningkatkan disiplin kerja. Menurutnya, bagi yang melanggar peraturan, maka hak direksi menindaknya.

    Namun apabila ada pihak yang dirugikan, Fery mempersilahkan agar disampaikan pada lembaga berkompeten, seperti pengadilan, sehingga ada pembuktian. Hanya saja jika memang ada masalah kinerja jajaran direksi , agar disampaikan pada mereka.

    “Ketujuh pegawai itu tak pernah melaporkan pada Dewan Pengawas, kalau memang kebijakan itu tak tepat lebih baik pakai jalur hukum,” ungkapnya.

    Sementara mengenai statusnya sebagai Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Siantar Martoba, Fery menengaskan, dalam Permendagri itu,  baik  pasal maupun isinya tak  ada melarang. Menurutnya, jika memang ada larangan, maka tidak mungkin dia akan masuk menjadi Dewan Pengawas.

    “Harusnya bicara itu sesuai fakta dan akurat. Membubarkan  Dewan Pengawas itu sama dengan Permendagri nomor 2 dibubarkan. Jika memang dewan mampu melakukannya, maka bukan hanya kami yang dibubarkan, namun seluruh Dewan Pengawas PDAM di Indonesia,” paparnya.

    Fery juga mengaku, akan belajar pada anggota DPRD Pematangsiantar dan Komisi II, jika memang mampu mencabut Permendagri nomor 2 tersebut. Menurutnya, jika memang ada pernyataan anggota dewan seperti itu, dinilai hal konyol berambisi untuk membubarkan undang – undang. (js)


    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!