
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Konflik dengan Wali Kota Rahudman? Kepala BKP Medan Mengundurkan Diri
MEDAN(EKSPOSnews): Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kota Medan, Eka Rezeky Yanti Danil dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengundurannya langsung disampaikan ke Wali Kota Medan Rahudman Harahap melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri Lubis. Informasi yang berhasil dihimpun, Rabu 4 Januari 2012, ,menyebutkan pengunduran diri pejabat eselon II yang sudah dijabatnya sejak empat tahun lalu itu dikarenakan tidak bisa berkomunikasi dengan baik pada pimpinan. Selain itu,Eka juga sudah tidak sanggup menjalankan tugas-tugas tambahan yang diberikanWali Kota Medan. ”Kak Eka mengundurkan diri sejak 3 hari lalu. Kalau masalahnya saya tidaktahupastiseperti apa. Tapi yang pasti dia mengundurkan diri karena tidak bisa komunikasi dengan baik pada pak Wali Kota.Dia juga dinilai tidak sanggup menjalankan tugas-tugas tambahan dari Wali kota,” kata seorang sumber di kantor Pemko Medan. Dijelaskannya juga, informasi itu sudah beredar sangat cepat di kalangan pejabat. Namun, hanya kalangan pejabat yang dekat dengan Wali Kota saja. Di kalangan DPRD Medan, informasi itu baru beredar sebatas pimpinan dewan. Terkait hal itu,Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri Lubis hanya mengatakan yang bersangkutan pindah tugas ke pemerintahan lain.Syaiful tidaksecarategasmengatakan, Eka mengundurkan diri, dia hanya menjawab Eka mengajukan pindah kerja ke Pemprov Sumut. ”Beliau pindah tugas. Dia mengajukan sendiri permohonan pindah tugas.Itulah namanya, tapi menurut saya dia bukan mengundurkan diri. Karena surat permohonannya pada saya hanya surat pindah tugas saja dan bukan surat pengunduran diri.Tidak ada bahasa dalam surat itu bahasanya mengundurkan diri,”jelasnya. Sekda menjelaskan setiap pegawai punya hak mengajukan diri pindah tugas kemana pun termasuk Eka yang ingin bertugas ke Pemprov Sumut. ”Itu hak setiap pegawai.Sama dengan saya,pindah tugas dari Asahan dulu.Surat pengajuan pindah tugas bersangkutan itu dengan alasan ingin lebih mengembangkan karirnya. Jadi tidak ada larangan,” ungkapnya. Dia menegaskan masalah Eka sama sekali tidak ada kaitannya dengan tugas yang tidak bisa dilaksanakan di Pemko Medan ataupun komunikasi terbatas pada pimpinan. Untuk saat ini, posisi Kepala Badan Ketahanan Pangan Kota Medan diisi Fatimah, Sekretaris Badan Ketahanan Pangan Kota Medan. ”Penggantinya sedang kami cari dan usahakan. Sementara waktu, jabatan pelaksana diisi Sekretaris BKP Medan Fatimah. Kami akan persiapkan penggantinya secepatnya,” tegasnya. Kepala Badan Ketahanan Pangan Medan, Eka Rezeky Yanti Danil ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya berulang kali tetap tidak aktif.(fh)
BERITA TERKAIT:
|