Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    109 Pejabat Pemkab Simalungun Batal Dicopot
    SIMALUNGUN (EKSPOSnews) : Sebanyak 109 orang pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Simalungun, batal dicopot dari jabatannya masing - masing.

    Sebelumnya para pejabat itu sempat diancam non job dari jabatannya oleh Bupati Simalungun, JR Saragih, yang tidak hadir pada apel Hari Kesadaran Nasional (HKN), Senin 19 Desember 2011 lalu. Namun mereka (109 orang pejabat) akhirnya tetap menduduki jabatannya dan hanya mendapatkan teguran karena dinilai tidak disiplin.

    Menurut JR Saragih, Rabu 21 Desember 2011, karena berbagai pertimbangan, dirinya masih memberikan kesempatan kepada 109 pejabat tersebut, untuk tidak lagi mengabaikan disiplin dalam menjalankan tugasnya. Dia juga meminta para pejabat itu ke depan tidak lagi mengulangi pelanggaran disiplin.

    "Namun jika masih mengulangi, saya tidak ragu-ragu memberikan sanksi tegas,” ujar Bupati

    Dia juga mengharapkan para pejabat itu untuk tidak terpengaruh dengan oknum-oknum tertentu yang sebelumnya menjanjikan mampu mengurus supaya tidak dicopot dari jabatannya dengan imbalan uang. Dia menambahkan pembatalan pencopotan itu diharapkan menjadi motivasi menjadi teladan dalam penegakkan disiplin di lingkungan kerjanya, sekaligus hadiah Natal bagi para pejabat yang merayakannya.

    Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pemkab Simalungun Resman Saragih, mengatakan, sesuai dengan rekomendasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) kepada Bupati Simalungun, 109 orang pejabat yang tidak ikut apel HKN, hanya diberikan sanksi teguran. Namun bila mengulanginya kembali, mungkin akan mendapatkan sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatannya.
     
    Anggota DPRD Simalungun, Mansur Purba mendukung kebijakan Bupati Simalungun yang tidak jadi mencopot 109 pejabat itu. Dia memberikan apresiasi terhadap keputusan Bupati Simalungun yang tidak melakukan pencopotan terhadap pejabat yang tidak ikut apel HKN.

    "Saya berharap keputusan tersebut menjadi pelajaran bagi pejabat untuk tidak main-main dalam menegakkan disiplin dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya. (js)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!