
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
PRD Siantar Akan Aksi Soroti Pemerintahan SBY dan Hulman
PEMATANGSIANTAR (EKSPOSnews) : Partai Rakyat Demokratik (PRD) Kota Pematangsiantar akan melakukan aksi
turun ke jalan, Sabtu 9 Desember 2011, menyoroti kinerja pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu juga menyoroti satu
tahun pemerintahan Walikota Pematangsiantar, Hulman Sitorus.
Ketua PRD Kota Pematangsiantar, Parluhutan Banjarnahor menuturkan, aksi ini memperingati tujuh tahun kepemimpinan SBY. Aksi yang dilakukan berupa konvoi berjalan kaki mulai Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Lalu membagikan selebaran depan kantor Walikota Pematangsiantar. Menurutnya, hal yang disoroti terkait semangat pasal 33 dalam UUD 1945, yang dinilai semakin jauh dari pilihan kebijakan pemerintah. Pihaknya menilai, pemerintah sangat gandrung pada liberalisme ekonomi. Dimana ada beberapa fakta penjajahan baru, seperti Indonesia menjadi sumber atau penyedia bahan - bahan baku bagi negara kapitalis, termasuk tempat penanaman modal asing. PRD menilai 70 persen modal asing menggali keuntungan di Indonesia, termasuk mendominasi sektor strategis, seperti minyak dan gas, perbankan, telekomunikasi, kebun sawit, pelayaran barang, serta pendidikan. "Negara ini masih menjadi tempat pemasaran barang - barang hasil produksi begara maju. Indonesia juga menjadi penyedia tenaga kerja murah," ungkapnya, Kamis 8 Desember 2011. Empat hal itu menurutnya ciri - ciri kolonialisme dan impersialisme masih tetap eksis hingga saat ini dibawah bendera neoliberalisme. PRD menilia, jika pasal 33 dijalankan secara benar dan konsisten, maka tidak perlu terjadi hal - hal diatas. "PRD salah satu kekuatan nasional yang anti imperialis mengajak seluruh kekuatan lainnya menggelorakan gerakan nasional pasal 33," paparnya. Parluhutan menambahkan, PRD menilai pemerintahan SBY - Boediono telah melenceng dari cita - cita nasional, dan mengkhianati semangat konstitusi yang anti penjajahan, dengan membiarkan berlakunya undang - undang pro liberalisme ekonomi. Pemerintahan saat ini juga dinilai tak bisa mensejahterakan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial, karena membiarkan perekonomian nasional dikuasai moda asing dari negara imperialisme.(js)
BERITA TERKAIT:
|