Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Ranperda LKPJ TA 2010 dan Penetapan 11 Ranperda Pemkab Humbahas Disetujui DPRD
    DOLOKSANGGUL (EKSPOSnews): Akhirnya, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporang pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran (TA) 2010 dan penetapan 11 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) disetujui  DPRD Humbahas, Jumat 15 Juli 2011 di ruangan rapat DPRD Humbahas.

    Hadir Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing Msi, Wakil Bupati Drs Marganti Manullang, Sekdakab Martuaman S Silalahi SH, Ketua DPRD Humbahas, Bangun Silaban dan kedua wakilnya, Marganda Pasaribu, Pantas Purba, Kapolres Humbahas AKBP Surya Hadi, Dandim Tarutung, Ketua Pengadilan Tarutung dan seluruh SKPD maupun omas dan partai politik serta tokoh masyarakat.

    Sebelumnya itu, sebelum dilakukan penandatangan bersama antara kedua belah pihak, Bupati Humbahas dan Ketua DPRD atas persetujuan kedua ranperda tersebut. Sekwan DPRD Humbahas Poster Sianturi menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2010 yang antara lain, rincian realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah, uraian laporan realisasi anggaran, neraca per-31 Desember tahun 2010, realisasi pendapatan dan belanja daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

    Untuk rincian realisasi APBD Humbahas sebagai berikut antara pendapatan Rp 408.726.884.617,37 dan belanja Rp 393,014,475,016,49 surplus/defisit  Rp 15.712.409.600,88 sedangkan pembiayaan antara penerimaan Rp 27.994.901.971,11 dan pengeluaran Rp 710.621.267,20 hingga selisihnya Rp 27.284.280.703,91. Uraian laporan realisasi anggaran antara lain, selisih anggaran dengan realisasi pendapatan Rp 146.915.496,63 dengan rinciannya antara anggaran pendapatan setelah perubahaan Rp 408.873.800.114,00 dan terealisasi Rp 408.726.884.617,3.

    Kemudian, selisih anggaran dengan realisasi belanja Rp 419.913.872.595,63 dengan rinciannya, anggaran belanja setelah perubahaan Rp 434.928.347.612,13 setelah terealisasi Rp 393.014.475.016,49, selisih anggaran dengan realisasi surplus/deficit Rp 41.766.957.099,01 dengan rinciannya antara surplus/deficit setelah perubahaan Rp 26.054.547.498,13 dengan realisasi surplus/deficit Rp 15.712.409.600,88. Selisih anggaran dengan realisasi penerimaan pembiayaan Rp 809.675.000,02 dengan rinciannya antara anggaran penerimaan pembiayaan setelah perubahaan Rp 28.804.576.971,13 dengan yang sudah terealisasi Rp 27.994.901.971,11.

    Selanjutnya, selisih anggaran dengan realisasi pengeluaran pembiayaan Rp 2.039.408.205,80 dengan rinciannya antara anggaran pengeluaran pembiayaan setelah perubahaan Rp 2.750.029.473,13 dan sesudah terealisasi Rp 710.621.267,20, selisih anggaran dengan realisasi pembiayaan netto Rp 1.229.733.205,78 dengan rinciannya antara anggaran pembiayaan netto setelah perubahaan Rp 26.054.547.498,13 dengan sesudah terealisasi Rp 27.284.280.703,91.

    Sedangkan, neraca per-31 Desember tahun 2010 disebutkan jumlah asset Rp 1.123.349.824.151,65, jumlah kewajiban Rp 16.361.295.839,17 dan jumlah ekuitas dana Rp 1.106.988.528.312,48. Disamping itu, lanjut Poster untuk 11 ranperda antara lain, ranperda tentang pajak restoran, ranperda tentang pajak penerangan jalan, ranperda tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, ranperda tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, ranperda tentag retribusi pelayanan kesehatan, ranperda tentang retribui izin trayek, ranperda tentag surat izin usaha perdagangan, ranperda tentang usaha industry, ranperda tentang pelayanan rencanan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMND) Kabupaten Humbahas tahun 2011-2015.

    Selanjutnya, Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing MSi dalam kata sambutannya mengatakan, rasa terimakasihnya atas kerjasama antara eksekutif dengan legislatife dalam melakukan pembahasan ranperda LKPJ TA 201 dengan pengajuan rancangan peraturan daerah menyangkut pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Humbahas.
    Adapun demikian, lanjut Bupati, kesan-kesan selama pembahasan serta masukkan-masukkan untuk peningkatan kemajuan Kabupaten Humbahas akan ditindaklanjuti sedemikian rupa. "Pemerintah dalam hal ini, akan terus berupaya mendorong untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan Kabupaten Humbahas ini, " ungkapnya.(gs)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!