
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Persetujuan DPRD Tentang Pemekaran Provinsi Sumut Terus Menjadi Polemik
MEDAN(EKSPOSnews): Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara Warjio MA mengatakan,
pihak legislatif maupun eksekutif di Sumatera Utara sebaiknya mengkaji
ulang rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi beberapa
provinsi baru.
"DPRD dan Gubernur Sumut perlu mengkaji ulang rencana pembentukan tiga provinsi baru di daerah ini, masing-masing Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara, dan Provinsi Kepulauan Nias karena hal itu bukanlah hal yang signifikan dalam proses pembangunan," katanya di Medan, Minggu, 15 Mei 2011. Menurut dia, pemekaran tersebut hanya akan menyebabkan masyarakat menjadi terkotak-kotak yakni berdasarkan agama dan kelompok tertentu. Hal ini, menurut dia, akan sangat mungkin menimbulkan konflik misalnya dalam hal wilayah perbatasan, serta masalah minoritas dan mayoritas dalam masyarakat. Ia mengatakan, yang paling perlu dilakukan saat ini adalah pemberdayaan kabupaten/kota terutama kabupaten yang baru dimekarkan karena selama ini belum terlihat kemajuan signifikan di daerah yang baru dimekarkan tersebut. "Saya melihat pemekaran ini belum ada nilai positifnya, justru yang ada hanya negatifnya, karena ini sangat potensial memicu konflik. Seharusnya yang lebih diintensifkan adalah bagaimana kabupaten/kota dapat lebih dimajukan, bukannya dimekarkan," katanya. Untuk itulah, lanjut dia, berbagai pihak perlu mengkaji ulang rencana pemekaran Sumut menjadi beberapa provinsi baru. Rencana tersebut harus benar-benar dilihat dari aspek kepentingan masyarakat bukan hanya kepentingan sebagian elit politik. Ia menilai rencana pemekaran tersebut lebih didasarkan pada kepentingan sebagian elit politik terutama menjelang pemilu, daripada kepentingan yang lebih mendasar yakni kepentingan masyarakat. Seharusnya diadakan penelitian atau survei di tengah-tengah masyarakat terlebih dulu untuk mengetahui seberapa penting pemekaran tersebut, apakah memang masyarakat membutuhkannya atau apa dampak yang akan terjadi jika pemekaran tersebut benar-benar terjadi. Namun, selama ini masyarakat tidak pernah tahu atau memang sama sekali tidak diberi tahu mengenai studi tersebut. Apakah memang benar-benar ada penelitian terhadap itu, luasnya wilayah juga tidak dapat dijadikan alasan suatu daerah untuk dimekarkan. "Terus terang saja dalam konteks sekarang, pemekaran provinsi sebenarnya bukanlah suatu keperluan yang mendasar karena nilai sebuah pembangunan bukan pada provinsinya tapi pada kabupaten/kota," katanya.(an)
BERITA TERKAIT:
Ingat.. pemekaran provinsi = bertambahnya gubernur... buntutnya... bertambah juga KORUPTOR sah2 saja berpendapat demikian, saya sendiri kurang setuju dengan pemekaran Sumut menjadi 4, saya lebih setuju 2 saja, cukup Prov. Sumut dan Prov. Tapanuli Raya. aneh mekar jadi 2 ditolak, mekar jadi 4 malah lolos....dasar badut |