
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Awas, Pahlawan Pemekaran Kesiangan
MEDAN (EKSPOSnews): Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Utara Tunggul
Siagian mengingatkan harus dihindari atau jangan sampai ada pihak yang merasa menjadi "pahlawan kesiangan" dalam memperjuangkan pemekaran provinsi ini, khususnya pemekaran Provinsi Tapanuli. "Jangan sampai ada 'pahlawan kesiangan', karena pemekaran provinsi merupakan kerja bersama masyarakat dan para wakilnya di legislatif," katanya kepada wartawan di Medan, Rabu 12 Mei 2011. DPRD Sumut menyetujui usulan pembentukan tiga provinsi baru di daerah ini, yaitu Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara, dan Provinsi Kepulauan Nias, dalam rapat paripurna di Medan pada Senin (9/5) lalu. Dari 10 fraksi di DPRD Sumut, tujuh fraksi menyatakan mendukung pembentukan tiga provinsi baru tersebut, dua fraksi menyatakan menolak memberikan pendapat, dan satu fraksi menyatakan tidak keberatan. Tujuh fraksi yang mendukung yakni FPD, PDI Perjuangan, PAN, PDS, Hanura, PPRN, dan Fraksi Gerindra. Kemudian dua fraksi yang menolak memberikan pendapat yakni Fraksi PKS dan Fraksi PPP. Sedangkan Fraksi Partai Golkar menyatakan tidak keberatan. Disetujuinya pembentukan provinsi baru termasuk Provinsi Tapanuli, menurut Tunggul Siagian juga berkat doa dan perjuangan masyarakat, bukan hasil perjuangan orang per orang atau pribadi-pribadi. Menurut dia, pemekaran merupakan salah satu solusi bagi pengentasan kemiskinan, memperpendek rentang kendali dalam proses pelayanan masyarakat, serta untuk lebih mampu menggali potensi sumber daya alam di daerah yang dimekarkan. Tunggul juga mengingatkan perjuangan untuk mewujudkan pemekaran provinsi masih akan sangat panjang, terutama di tingkat pusat karena disinyalir ada usaha untuk menghalang-halangi dengan mempertentangkannya dengan peraturan-peraturan baru di luar mekanisme yang sudah ada. "Pada prinsipnya kita sangat patuh kepada aturan-aturan dan perundang-undangan yang ada. Untuk ini, kita berharap jangan ada pengkhianatan dalam meloloskan persetujuan pembentukan Proptap di tingkat pusat," katanya. Ia berharap Pemprov Sumut segera meneruskan rekomendasi pembentukan provinsi baru tersebut ke pemerintah pusat. Ia juga memastikan FPD DPRD Sumut akan terus berjuang dan mengawal rekomendasi pembentukan provinsi baru tersebut. "Jadi jangan ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan seolah-olah menjadi pahlawan pemekaran, apalagi sampai bermimpi bakal menjadi kepada daerah. Jangan dulu berpikir untuk berlomba-lomba menjadi kepala daerah, karena itu bisa menimbulkan perpecahan," kata Tunggul Siagian.(an)
BERITA TERKAIT:
|