Rabu, 23 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Ribuan Guru di Sumut Ikuti Pelatihan Profesi Guru
    NET
    Guru
    MEDAN (EKSPOSnews): Sebanyak 3.754 guru dari berbagai daerah di Sumatra Utara akan dilatih menjadi guru profesional dengan mengikuti Pendidikan Latihan Profesi Guru gelombang ketiga yang digelar Universitas Negeri Medan pada 12-21 September 2011.

    Ketua Divisi Diklat Program Sertivikasi Guru (PSG) Rayon 102 Universitas Negeri Medan Berlin Sibarani mengatakan sebanyak 3.754 guru tersebut berasal dari 16 kabupaten/kota di Sumut.

    Kabupaten Padang Lawas sebanyak 25 orang, Tanjung Balai 41, Tebing Tingi 60, Labuhan Batu Selatan 84, Padang Lawas Utara 86, Labuhan Batu Utara 112, Batu Bara 118, Labuhan Batu 138.

    Kemudian Toba Samosir 160, Asahan 183, Binjai 205, Serdang Bedagai 271, Simalungun 283, Langkat 369, Deli Serdang 791 dan Medan 828 orang. Untuk pelaksanaannya, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota.

    Secara terperinci daftar nama-nama peserta PLPG gelombang ketiga tersebut dapat dilihat di website Unimed www.unimed.ac.id dan kantor Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

    "PLPG kali ini berbeda dengan PLPG tahun lalu. PLPG tahun ini banyak melakukan workshop, jadi kepada guru-guru yang akan disertifikasi harus lebih kreatif," kata Pembantu Rektor IV Unimed di Medan, Selasa 5 September 2011.

    Adapun kelengkapan yang harus dibawa peserta PLPG yakni membawa pas foto terbaru berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar, fotocopy tanda pengenal (KTP, SIM atau indentitas lainnya) sebanyak 2 rangkap.

    Fotocopy ijazah S1 atau D-IV serta ijazah S2 dan atau S3 dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan sebanyak 1 rangkap.

    Selain itu, SK pengangkatan dan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait sebanyak 1 rangkap, fotokopi SK mengajar dari Kepala Sekolah yang disahkan oleh atasan sebanyak satu rangkap.(an)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!