Rabu, 23 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    95.000 Guru Non PNS di Riau Tamatan SMU
    net/Ilustrasi

    PEKANBARU (EKSPOSnews): Sekitar 20,39 persen pengajar dari 95.000 guru berstatus pegawai negeri sipil dan non-PNS di Provinsi Riau tamatan sekolah menengah atas.

    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Irwan Effendi, mengkhawatirkan nasib mereka karena berdasarkan peraturan perundang-undangan pendidikan guru minimal berstrata satu (S-1).

    Dia lantas memerinci pendidikan dari 95.000 guru itu, yakni S-1 38,66 persen, diploma satu (D-1) 1,73 persen, D-2 32,95 persen, dan D-3 5,47 persen, serta berstrata dua (S-2) 0,97 persen.

    "Dengan demikian, porsi guru yang berpendidikan tinggi masih minim," ujarnya di Pekanbaru Kamis 23 September 2010.

    Di lain pihak, dia mengatakan bahwa guru memiliki peran yang sangat vital sehingga perlu meningkatkan kualitas mereka. Pasalnya, tingkat pendidikan para pengajar itu akan berpengaruh pada saat mereka mengajar.

    Oleh karena itu, kata Irwan Effendi, pihaknya memberi kesempatan mereka untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi guru di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau (FKIP Unri).

    Namun, lanjut dia, pelaksanaan program yang sudah berjalan dua tahun itu tidak akan bisa terpenuhi hingga 2015.

    Dengan asumsi Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK)--dalam hal ini FKIP Unsri--mampu menghasilkan lulusan dalam setahun sebanyak 2.000 orang, maka pada tahun 2015 hanya mampu meningkatkan kualifikasi bagi 12.000 pengajar.

    Adapun jumlah guru di Riau yang belum memenuhi kualifikasi yang lebih dari 40.000 orang. Dengan demikian, lanjut dia, diperlukan waktu minimal 25 tahun.

    Kendati demikian, Dinas Pendidikan akan tetap berupaya dan melaksanakan program peningkatan kualifikasi guru ini.

    Kepada pemerintah kabupaten dan kota, dia berharap agar mendukung program tersebut dengan mengalokasikan dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

    "Dalam undang-undang disebutkan bahwa yang bertanggung jawab untuk peningkatan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan ini adalah pemerintah, baik pusat, provinsi, kabupaten, maupun kota," katanya. (an)


    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!