RANTAUPRAPAT(EKSPOSnews): Berdalih Dana Alokasi Umum (DAU) sudah dibagi pemerintah pusat kepada kabupaten pemekaran, Pemkab Labuhanbatu merasa tak perlu memberikan dana pendamping pemekaran ke kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).
"Tak dibagi lagi," ujar Hasban Ritonga, Sekdakab Labuhanbatu.
Menurut dia, dana sebesar Rp10 miliar bagi daerah otonom baru pemekaran dari Kabupaten
Labuhanbatu itu, tidak akan diberikan, karena DAU sebesar Rp600 miliar bagi Labuhanbatu sudah dibagikan langsung oleh pemerintah pusat kepada daerah pemekaran Kabupaten Labuhanbatu,yakni Kabupaten Labusel dan Labura.
“Pemerintah pusat sudah langsung membagi 3 DAU Labuhanbatu sebesar Rp600 miliar itu," ujarnya.
Meski ada ancaman pemotongan DAU bagi Kabupaten Labuhanbatu Induk dari pemerintah pusat jika dana pendamping daerah pemekaran sebesar Rp10 miliar itu tidak diberikan kepada dua daerah pemekaran kabupaten ini, Pemkab Labuhanbatu berkukuh tidak akan mengalokasikan dana pendamping dengan alasan DAU sudah dibagi pemerintah pusat kepada daerah otonomi baru.
Dia terkesan tidak khawatir jika DAU Labuhanbatu dipotong, karena Dinas Pendapatan ketiga kabupaten ini sudah diundang dan dipertemukan di Jakarta oleh pemerintah pusat. "Pertemuan tersebut untuk mencari solusi bagaimana penyelesaian dana pendamping pemekaran ini,” paparnya.
Menurut Hasban, pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Induk memang berbeda dari kabupaten lain di Indonesia yang melakukan pemekaran. Kabupaten Labuhanbatu dimekarkan dan menghasilkan dua kabupaten baru, Labusel dan Labura, DAU-nya langsung dipotong pemerintah pusat dan dibagi ke daerah pemekaran itu.
Sementara itu,di kabupaten lain di Indonesia yang dimekarkan, DAU tidak dipotong langsung oleh pemerintah pusat dan masih diserahkan utuh kepada kabupaten induk untuk selanjutnya diberikan kepada kabupaten hasil pemekaran.
“Kami tidak mampu lagi membayar dana pendamping itu. Kalau itu tetap dibayar Kabupaten Labuhanbatu Induk, anggaran jadi defisit,” ujarnya.
Hasban menambahkan, pemotongan DAU langsung menjadi tiga yang dilakukan pemerintah pusat kepada Pemkab Labuhanbatu kemungkinan bukan karena ketidakpercayaan kepada pemerintah setempat. Menurut Hasban,kemungkinan hal itu disebabkan pemerintah pusat ingin membuat terobosan baru bagi Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara itu, Pjs Bupati Labusel R Sabrina kepada wartawan menyatakan, jika Pemkab Labuhanbatu tidak merealisasikan dana pendamping pemekaran sebesar Rp10 miliar itu, mereka tetap akan memperolehnya dari pemotongan DAU Pemkab Labuhanbatu Induk yang dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
“Jadi sebenarnya kalaupun tidak ditransfer Pemkab Labuhanbatu kepada Pemkab Labusel, kami tetap memperoleh dana pendamping pemekaran itu," tandasnya.(fajar)