Rabu, 23 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Perusahaan Tambang Batu Bara di Bengkulu Usulkan Pengalihan Sungai
    BENGKULU (EKSPOSnews): Perusahaan tambang PT Inti Bara Perdana yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Tengah mengusulkan pengalihan aliran Sungai Manggus untuk kepentingan penggalian batu bara.

    "Kami menerima usulan pengalihan aliran Sungai Manggus dari PT Inti Bara Perdana sebab mereka ingin mengeruk batu bara di lokasi aliran sungai yang ada saat ini," kata Anggota Dewan Air Provinsi Bengkulu Oka Adriansyah di Bengkulu, Rabu 22 Februari 2012.

    Ia mengatakan usulan tersebut akan dibahas oleh 24 anggota Dewan Air yang merupakan lintas sektoral lembaga pemerintah dan nonpemerintah.

    Namun, menurut Direktur Yayasan Konservasi Sumatra (YKS) Heksa Primaputra, pengalihan aliran sungai itu akan mengubah tipe ekologi daerah aliran sungai.

    "Dalam peraturan perundang-undangan ada kriteria mengalihkan aliran sungai, terutama untuk kepentingan umum, tapi menurut saya ini kepentingan pengusaha," katanya.

    Sungai Manggus, kata dia, merupakan ordo keempat dari DAS Air Bengkulu. Sungai di hulu Hutan Lindung Rindu Hati itu memiliki lebar 3 meter dan mengalir ke ordo tiga yakni Sungai Rindu Hati.

    "Jangankan daerah aliran sungai, mata air saja wajib dilindungi sebagai sumber air bagi kehidupan," katanya.

    Ia mengharapkan Dewan Air yang diketuai Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah agar menolak usulan perusahaan tersebut demi melindungi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Bengkulu.

    Sementara itu Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Karyamin mengatakan untuk sementara telah menghentikan kegiatan perusahaan itu.

    "Sejak dua pekan terakhir, kami menghentikan sementara kegiatan penggalian perusahaan itu karena belum ada persetujuan pengalihan aliran sungai," katanya.

    Menurutnya, hasil evaluasi tim analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang dibentuk Dinas ESDM, penggalian di aliran Sungai Manggus harus mendapatkan persetujuan Dewan Air Provinsi Bengkulu.(antara)


    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!