Rabu, 23 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Komnas HAM Selidiki 4 Perkebunan dan Pertambangan di Bengkulu
    BENGKULU (EKSPOSnews): Komnas HAM menyelidiki empat perusahaan perkebunan dan pertambangan di Provinsi Bengkulu yang bersengketa dengan masyarakat setempat.

    "Masalah utamanya adalah sengketa lahan atau konflik agraria antara perusahaan perkebunan dan pertambangan dengan masyarakat," kata Penyelidik Komnas HAM Budhy Latif di Bengkulu, Jumat 10 Februari 2012.

    Empat perusahaan yang diselidiki untuk mengetahui adanya dugaan pelanggaran HAM yakni perusahaan perkebunan PT Sandabi Indah Lestari di Kabupaten Seluma, PT Bio Nusantara Teknologi di Kabupaten Bengkulu Tengah.

    Dua perusahaan lainnya yakni PTPN VII di Kabupaten Seluma, dan perusahaan pertambangan biji besi PT Selomoro Banyu Artha di Kabupaten Kaur.

    Budhy menuturkan penyelidikan tersebut dilakukan bertahap dan akan tuntas dalam waktu dekat.

    "Kami sudah lakukan penyelidikan lapangan, dan segera melaporkan ke Komisioner Komnas HAM untuk menetapkan rekomendasi," tukasnya.

    Menurut dia, kasus sengketa lahan antara PT Sandabi Indah Lestari dengan masyarakat di Seluma terdapat unsur pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah setempat.

    "Kami menemukan unsur pelanggaran HAM dilakukan pemerintah yang membiarkan perusahaan merampas lahan yang sudah dikuasai oleh masyarakat terlebih dahulu," ujarnya.

    Budhy mengatakan, meski belum ada rekomendasi terhadap kasus yang dapat memicu konflik yang lebih besar tersebut, Komnas HAM sudah menemukan adanya unsur pelanggaran HAM.

    "Kami sudah bertemu dengan warga dan mengumpulkan data tentang sejarah lahan itu, mengumpulkan izin mulai masuknya PT SIL ke Seluma dan lainnya," tambahnya.

    Tim penyelidik yang beranggotakan tiga orang tersebut juga melihat langsung kondisi lahan yang disengketakan dan kondisi masyarakat setempat.

    Budhy menilai maraknya sengketa agraria yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia akibat kurang seriusnya pengelolaan lahan yang melindungi hak-hak masyarakat, terutama masyarakat adat.

    Kehadiran PT SIL yang mendapat HGU di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Utara mendapat penolakan dari warga di dua daerah ini.

    Penolakan tersebut disuarakan warga dengan berunjuk rasa secara serentak di dua lokasi berbeda beberapa waktu lalu.

    "Tanah diberikan pemerintah kepada PT Sandabi Indah Lestari, sementara masyarakat tidak memiliki lahan, kami tidak mau jadi buruh," kata Maman, salah seorang petani dari Kabupaten Seluma.(antara)



    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!