
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Panitia Pemilihan KPID Bengkulu Gugurkan Calon yang Tidak Sarjana
BENGKULU (EKSPOSnews): Ketua Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu, Diana Komena menegaskan, calon anggota yang tidak menyertakan ijazah strata satu, dinyatakan gugur.
"Dalam aturan perundang-undangan itu tegas dinyatakan calon anggota KPID harus berijazah strata satu, jika pendidikan mereka belum sampai pada posisi itu, maka otomatis akan gugur," kata Diana Komena, Selasa 8 Februari 2012. Pihaknya hingga kini masih menunggu masukan dari masyarakat terhadap 26 calon anggota KPID masih dalam proses seleksi, katanya. "Kami sebelumnya mendapat masukan dari akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu agar dalam pelaksanaan perekrutan anggota KPID harus berdasarkan aturan yang berlaku termasuk syarat strata satu," katanya. Akdemisi dari Unib itu menyebutkan, dari 26 nama tersebut terdapat beberapa nama tidak mengantongi ijazah strata satu, dengan demikian masukan itu akan dijadikan acuan untuk menegakan aturan, ujarnya. Sekretaris KPID Bengkulu, Sulaiman Segonang menyatakan, dari 26 nama calon anggota KPID tersebut memang terdapat beberapa nama yang tidak melampirkan ijazah strata satu, hingga kini nama-nama tersebut akan diikutsertakan dalam uji kelayakan yang akan dilakukan DPRD dalam waktu dekat.(antara)
BERITA TERKAIT:
|