
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
SK Tunjangan Fungsional Pegawai RSUD Siantar Belum Diterima
PEMATANGSIANTAR (EKSPOSnews) : Diketahui 20 orang pegawai di RSUD Djasamen Saragih Kota
Pematangsiantar, belum menerima Surat Keputusan (SK) tunjangan
fungsional atau tambahan penghasilan.
Sementara itu, pengurusan tunjangan tersebut sudah lama dilakukan para pegawai yang berhasil lulus ujian CPNS tahun 2008 lalu. Selanjutnya diangkat tahun 2009, dan mengurus persyaratan mendapatkan dana tersebut tahun 2011. Salah seorang pegawai yang tak bersedia disebut namanya, mengaku jika mereka belum menerima SK tunjangan fungsional itu. Menurutnya, pengurusan itu membutuhkan waktu berbulan-bulan hingga selesai. Namun menurutnya, ada sebagian pegawai sudah menerima SK, dan menerima tunjangan fungsional tersebut. Ini diketahuinya, setelah melihat daftar gaji pegawai satu angkatannya. "Hal ini menyebabkan, sampai sekarang pegawai yang belum mendapatkan SK itu belum menerima dana tunjangan tersebut," paparnya, kemarin. Dikatakan, dana tunjangan fungsional itu dinilai membantu kebutuhan ekonomi keluarga. Meski pun jumlahnya tidak terlalu besar, namun cukup membantu penghasilan para pegawai. Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Pematangsiantar Pariaman Silaen, mengatakan, agar dipastikan apakah berkas pengurusan SK tersebut sudah disampaikan pada pihaknya. Dirinya juga akan mencek, karena mengaku sedang berada diluar. Mengenai besaran tunjangan, menurutnya itu tergantung dari pengusulan yang diajukan RSUD Djasamen Saragih kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kota Pematangsiantar. (en)
BERITA TERKAIT:
|