
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Lisensi Pilot Nyabu Akan Dicabut
JAKARTA (EKSPOSnews): Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara mencabut lisensi pilot Lion Air berinisial SS yang tertangkap menggunakan sabu.
"Tindakan tegas dari Kemenhub dilakukan dengan mencabut lisensi pilot, jadi profesi dia berhenti," kata Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti, Sabtu malam 4 Februari 2012. Dengan sanksi ini, Kemenhub meyakini timbul efek jera bagi kru pesawat lainnya. "Dengan tindakan tegas ini kita berharap semua jadi bersih, pilot lain akan berpikir ulang untuk melakukan kesalahan yang sama," tandasnya. Komisi Perhubungan DPR mengapresiasi tindakan tegas dari Kemenhub ini. Menurutnya, hukuman harus diberikan kepada personal yang melakukan kesalahan bukan maskapai penerbangan. "Pilot memang harus mempertanggung jawabkan kesalahan. Pencabutan sertifikat pilot membuat jera yang lain, karena karir bisa berhenti karena kesalahan yang dibuat," ujar Wakil Ketua Komisi Perhubungan DPR Muhidin Mohamad Said. Pilot Lion Air berinisial SS ditangkap saat pesta sabu-sabu di Hotel Garden Palace, Jalan Yos Sudarso, Surabaya. Pilot S ditangkap setelah razia yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sekira pukul 02.00 WIB, Sabtu, 4 Februari dini hari. Dari penangkapan itu berhasil didapatkan barang bukti sabu seberat 0,04 gram. Rencananya DPR akan kembali memanggil Direksi Lion Air dan Dirjen Perhubungan Udara. DPR akan meminta pertanggungjawaban lisan pihak maskapai atas kelengahan dalam pengawasan kru pesawat. (okezone)
BERITA TERKAIT:
|