
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Wah! Kpaid Langkat Tidak Punya Dana Sewa Kantor
STABAT (EKSPOSnews):Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Kpaid) Daerah Kabupaten Langkat Sumatera Utara, tidak punya anggaran untuk menyewa satu kantor, karena pos anggaran sewa gedung, yang ditampung seperti tahun lalu di BKKBN Langkat, belum diketahui ada tidaknya.
"Saat ini Kpaid Langkat terpaksa pindah, karea kontrak gedung yang lama sudah habis," kata Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Langkat, Reza Lubis di Stabat, Sabtu 21 Januari 2012. Karena hingga sekarang ini, kata Reza, setelah kontrak gedung lama habis, menyangkut urusan gedung baru Kpaid Langkat, pihaknya belum mengetahui dari mana asal anggaran bakalan diambil. Padahal, pihak pengelola gedung memerintahkan pengosongan inventaris komisi dari gedung yang dikontrak selama ini. Sementara itu secara terpisah Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Langkat Ernis Safrin Adlin, menyebutkan bahwa pencanangan Kabupaten Langkat Layak Anak, tidak hanya pada persoalan gedung perkantoran. Lebih dari itu, seperti kesulitan mendapatkan pelayanan visum bagi korban pencabulan, terutama anak, dari Puskesmas Stabat ataupun RSUD Tanjung Pura, itu juga merupakan salah satu bahagian urgen dari persoalan KPAID Langkat, katanya. "Kita sempat dikecewakan karena merasa dibola-bola oleh staf rumah sakit, plus nihilnya dokter, ketika kita meminta bantuan visum," ujarnya. Sehingga memaksa pihaknya berlaku sedikit keras untuk mendapatkan pelayanan prima, khusus untuk kebutuhan visum. Begitu juga Puskesmas Stabat, kebutuhan visum korban hanya bisa hari Jum'at setiap pekannya karena dokter di hari dimaksud baru ada. "Ada dua tempat penghunjukkan bagi (anak) korban cabul terutama berasal dari keluarga pra sejahtera diberikan Pemkab yakni RSUD Tanjung Pura dan Puskesmas Stabat," tegasnya. Tetapi ya itu, kata Ernis kita menduga tenaganya (dokter) kurang tersedia sehingga acapkali merepotkan kita melakukan pendampingan. "Jadi bagaimana mungkin kita bicara KLA dengan lantam, kalau untuk persoalan mendasar seperti itu saja tidak terakomodir," tandas Ernis. Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Langkat Rina Marpaung menegaskan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin memenuhi setiap persoalan berkaitan dengan anak dan perempuan guna mendukung pencanangan KLA.(antara)
BERITA TERKAIT:
|