
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Terkendala Ganti Rugi, Bendungan Sei Ular Tak Kunjung Selesai
MEDAN(EKSPOSnews): Penuntasan dalam pembangunan Bendungan Sei Ular yang berada di
perbatasan Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai, Sumatera Utara
belum dapat dilakukan karena belum selesainya proses ganti rugi.
Dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sumut di Medan, Kamis, 12 Januari 2012, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II Yudha Mediawan mengatakan, tak selesainya ganti rugi disebabkan tidak cukupnya waktu pelaksanaan karena pertanggungjawaban penggunaan anggarannya telah mendekati akhir tahun. Hal itu disebabkan surat yang dikeluarkan Pemkab Deli Serdang tentang proses pembayaran ganti rugi untuk masyarakat yang menggarap lahan di sekitar Bendungan Sei Ular tersebut baru dikeluarkan pada 16 Desember 2011. Selain itu, proses ganti rugi tersebut belum dapat dilaksanakan karena masyarakat Serdang Bedagai yang dianggap berhak menerima dana santunan tersebut menolak jumlah yang tercantum Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut 63 Tahun 2011. Dalam pergub tersebut disebutkan, perhitungan jumlah ganti rugi yang diterima masyarakat adalah 25 persen dari luas tanah garapan yang dikalikan harga "appraisal" atau penaksiran nilai di pasaran. Dengan penetapan harga rata-rata per zona sebesar Rp23 ribu per meter persegi, masyarakat menolak karena dana ganti rugi yang diterima hanya Rp5.750 per meter persegi. Dengan berbagai pertimbangan, Pemkab Deli Serdang dan Pemkab Serdang Bedagai memutuskan anggaran ganti rugi untuk pembebasan lahan Bendungan Sei Ular dialokasikan untuk tahun 2012. Menanggap hal itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut Zulkifli Effendi Siregar mempertanyakan kepastian penyelesaian pembangunan Bendungan Sei Ular dan jumlah biaya yang perlu dianggarkan. "Sejauh mana perkembangan Bendungan Sei Ular dan berapa lagi biaya yang dibutuhkan," katanya. Menurut Yudha, pembangunan Bendungan Sei Ular secara fisik hampir rampung dan batas akhir (closing date) penyelesaiannya adalah pada Agustus 2012. "Pengerjaan hampir rampung dan dana sudah mencukupi," katanya.(antara)
BERITA TERKAIT:
|