
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Wow...DKI Jakarta Segera Terapkan Wajib Belajar 12 Tahun
JAKARTA(EKSPOSnews): Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membiayai
pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun atau setara SMA dan sederajat
pada tahun 2013 mendatang.
"Nantinya warga Jakarta minimal akan menjadi tamatan SMA. Pemprov DKI saat ini masih menghitung anggaran, mudah-mudahan rencana menerapkan wajib belajar 12 tahun di DKI bisa segera direalisasikan," kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo saat penyampaian Catatan Akhir Tahun Pemprov DKI di Balaikota, Jumat, 30 Desember 2011. Rencana wajib belajar tersebut akan dilakukan seiring perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang terus meningkat setiap tahunnya. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DKI Jakarta. Dalam beberapa tahun terakhir, kata Fauzi, pihaknya telah mengalokasikan dana yang cukup besar membiayai pendidikan yakni sekitar 26% dari total APBD DKI. Dana tersebut antara lain disalurkan dalam bentuk Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk seluruh siswa tingkat SD dan SLTP, serta Bantuan Operasional Buku (BOB) untuk siswa SMA dan SMK. Di samping mendapat BOS, setiap siswa SD dan SLTP DKI juga menerima BOP dan BOB yang diambil dari APBD. Sama seperti daerah lainnya, setiap siswa SD mendapat BOS yang dibiayai APBN sebesar Rp400 ribu per tahun dan siswa SMP mendapat Rp575 ribu per tahun. Sementara dari dana BOP setiap siswa SD menerima biaya sebesar Rp720 ribu per tahun dan siswa SMP sebesar Rp1.320.000 per tahun. Sedangkan SMA juga mendapatkan Biaya Operasional Buku (BOB) sebesar Rp900 ribu per tahun dan SMK sebesar Rp1,8 juta per tahun. Fauzi mengungkapkan, peluang merealisasikan rencana tersebut sangat terbuka dengan adanya kebijakan pemerintah pusat menaikan anggaran BOS mulai tahun depan. "Sesuai surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dana BOS untuk SD akan dinaikan menjadi Rp580 ribu per tahun dan Rp710 ribu per tahun untuk SMP," ungkapnya. Fauzi menuturkan dari evaluasi yang dilakukan, dana tersebut sudah mencukupi bagi pelaksanaan pendidikan di sekolah. "Oleh karena itu dengan adanya rencana pemerintah menaikan alokasi BOS, Pemprov berpeluang untuk mengurangi BOP untuk siswa SD dan SMP tanpa harus mengurangi mutu layanan pendidikan yang diterima siswa," tuturnya. Fauzi menilai jika tidak ada pemotongan dana BOP yang diberikan oleh Pemprov DKI maka biaya yang diberikan kepada siswa terlalu besar dan cenderung boros. Untuk itu, pengurangan alokasi dana BOPuntuk siswa SD dan SMP dapat dialihkan untuk memberikan bantuan pendidikan di jenjang SMA dan sederajat. Menurut Fauzi, selain dana BOS dan BOP Pemprov DKI Jakarta juga memberikan beasiswa rawan putus sekolah sebesar Rp 31,44 miliar untuk 10.374 siswa.(antara)
BERITA TERKAIT:
|